Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Arab Saudi Hapus Batas Usia 65 Tahun Jemaah Umrah Indonesia

Pemerintah Arab Saudi menghapus syarat maksimum usia bagi jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya ditetapkan 65 tahun.
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Kabah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Kabah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menghapus syarat maksimum usia bagi jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya ditetapkan 65 tahun.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan selain syarat umur, Arab Saudi juga menghapus syarat kesehatan, termasuk vaksin meningitis. Hal tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (25/10/2022).

Tawfiq juga mengungkapkan bahwa sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.

“Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," ujarnya.

Selain itu, Tawfiq menambahkan ada sejumlah kemudahan lain yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.

Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper