Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) meminta pemerintah untuk tetap memasukkan skema bisnis pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling pada pembahasan daftar rancangan inventarisasi masalah atau DIM Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET) yang saat ini masih tertahan di eksekutif.
Ketua Umum API Priyandaru Effendi menilai ketentuan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik itu akan ikut meningkatkan produksi serta permintaan energi terbarukan di tengah pasokan energi bersih dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang masih terbatas saat ini. Apalagi, Priyandaru menambahkan, harga jual listrik bersih untuk PLN masih relatif mahal.
“Untuk power wheeling ini kita punya alternatif, banyak buyer-buyer yang bersedia untuk memberikan harga lebih asal ada pasokan dari energi baru dan terbarukan, itu rencana bagus yang kita dukung,” kata Priyandaru saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Hanya saja, Priyandaru mengaku bingung dengan manuver otoritas fiskal yang belakangan justru meninjau ulang rencana itu yang dianggap berdampak negatif pada arus kas serta kondisi kelebihan pasokan listrik dari perusahaan setrum pelat merah tersebut.
“Saya bingung saja, bagaimana kita bisa memaksimalkan energi baru dan terbarukan kalau skema ini saja tidak disetujui,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana penyerahan DIM RUU EB-ET terpaksa ditunda lantaran timbulnya perbedaan pandangan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan skema bisnis power wheeling tersebut. Skema bisnis yang menjadi usulan kementerian teknis itu belakangan dihitung ulang otoritas fiskal lantaran dianggap merugikan PLN.
Baca Juga
“Ini belum sepakat lah, di pemerintah dari Kementerian Keuangan masih melihat mungkin itu ada sisi yang merugikan begitu menurut Kementerian Keuangan kan kita masih kelebihan pasokan listrik,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Hanya saja, Dadan menegaskan, kekhawatiran otoritas fiskal terkait dengan kelebihan pasokan itu tidak relevan pada skema bisnis power wheeling pada RUU EB-ET tersebut. Kendati demikian, dia mengatakan, kementeriannya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pembahasan DIM RUU EB-ET itu.
“Kita melihatnya berbeda, bagi kita itu tidak ada kaitannya antara ekses suplai dengan power wheeling. Kalau kelebihan pasokan itu kan listriknya dari yang sekarang eksisting kebanyakan batu bara, kalau power wheeling hanya untuk listrik terbarukan, jadi beda,” kata Dadan.