Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Tahap 7 sebesar Rp600.000 per pekerja akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan penyaluran BSU Tahap 7 direncanakan cair pada pekan ini. Namun, dia menyebut masih ada beberapa hal yang diurus sebelum penyaluran berlangsung.
“Mudah-mudahan minggu ini [Tahap 7 cair]. Kami ada beberapa hal teknis yang harus segera diselesaikan,” kata Anwar, Senin (24/10/2022).
Adapun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan awalnya penyaluran BSU Tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara. Oleh karena itu, penyaluran BSU Tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," kata Menaker Ida usai menghadiri acara LKS Bipartit Awards tahun 2022 di Jakarta, Kamis (20/20/2022).
Data yang tengah diproses pada penyaluran Tahap 6 tersebut sebanyak 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap 1-6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen dari target 14,6 juta penerima.
Ida menambahkan, penyaluran BSU 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.
"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," ujarnya.
Berikut ini cara mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos:
Cara Ambil BSU di Kantor Pos:
1. Cek status penerima BSU
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW
4. Membawa KTP
5. Datang ke kantor pos sesuai undangan
Syarat Penerima BSU 2022:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.