Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Olahan Nikel Bakal Dikenai Pajak, Pengamat: Kapasitas Hilir Perlu Dibenahi

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menargetkan pembahasan ihwal pungutan ekspor nikcel pig iron dan feronikel dapat rampung tahun ini.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel. /JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel. /JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Penerapan kebijakan pajak ekspor progresif olahan nikel dinilai perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas serap industri lanjutan olahan nikel dalam negeri tersebut.

Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menilai positif komitmen pemerintah untuk menyelesaikan regulasi pajak ekspor progresif olahan nikel tahun ini. Menurut Ferdy, kebijakan itu menjadi krusial untuk menjamin program hilirisasi serta tata niaga nikel domestik.

Hanya saja, Ferdy meminta pemerintah untuk turut meningkatkan kapasitas serap industri lanjutan olahan nikel dalam negeri tersebut. Harapannya, preferensi pengusaha untuk mengurangi ekspor olahan nikel ke depan dapat efektif terserap di industri hilir domestik.

“Makanya industri hilir harus jalan karena kalau enggak ada industri, enggak ada yang beli,” kata Ferdy saat dihubungi Bisnis, dikutip Minggu (23/10/2022).

Selain itu, Ferdy menambahkan, kebijakan itu akan turut menjamin keberlanjutan cadangan nikel dalam negeri. Alasannya, kegiatan eksplorasi dalam berlangsung dengan moderat seiring dengan bea keluar yang progresif mendatang.

“Kalau kapasitas industri tidak banyak, ngapain produksi besar-besaran itu juga penting untuk menahan eksplorasi terus menerus, kalau tidak akan seperti nasib cadangan minyak sekarang,” katanya.

Adapun, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan pembahasan ihwal pungutan ekspor nikcel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi) itu dapat diselesaikan pada tahun ini.

Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves Tubagus Nugraha mengatakan, saat ini regulasi itu tengah dimatangkan di tingkat kementerian dan lembaga. Tubagus berharap kebijakan itu dapat mendorong investasi lebih lanjut untuk pembentukan industri hilir nikel di dalam negeri.

“Masih pembahasan, tahun ini harusnya sudah bisa diselesaikan, kami lagi bahas dengan teman-teman kementerian lembaga untuk menentukan lebih baik,” kata Tubagus.

Dia mengatakan, produk NPI yang sebagian besar diekspor saat ini masih bersifat barang setengah jadi atau intermediate product. Limpahan ekspor itu terjadi lantaran belum siapnya industri yang lebih hilir untuk menampung pemurnian nikel dari smelter saat ini.

“Harapannya sekarang sudah ada teknologi konversi dari NPI ke FeNi dikonversi jadi matte nikel kelas satu bisa diubah menjadi nikel sulfat, kobalt, prekursor, hingga katoda baterai, segala macam,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper