Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah

Kementerian Ketenagakerjaan (kemenaker) menggagalkan penempatan 38 pekerja migran ke Timur Tengah yang akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA — Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berhasil menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural alias ilegal yang rencananya akan menuju Timur Tengah melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/10/2022).

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3), Haiyani Rumondang meminta dengan tegas kepada pengawas untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat penempatan PMI ilegal tersebut.

"Kami telah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas para pihak yang terlibat baik P3MI (Perusahaan Penempatan PMI) maupun perorangan. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya," kata Haiyani dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (18/10/2022).

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna menambahkan, pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural.

Selain itu, sidak ini merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini.

"Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM, dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural," kata Yuli.

Melalui Sidak ini, diketahui bahwa ke-38 Calon PMI rencananya akan diberangkatkan ke Colombo dengan Pesawat Srilanka Air. Para Calon PMI tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Polres Soetta sebelum diinapkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kemenaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memangkas jalur ilegal guna menjamin keselamatan para pekerja.

Menurut Jokowi, pemerintah harus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri guna mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal.

Dari 9 juta PMI, hanya setengahnya yang merupakan pekerja legal secara hukum. Untuk itu, khusus kepada BP2MI, Jokowi menyatakan telah menugaskan lembaga itu sejak 2,5 tahun agar memangkas bahkan menghilangkan PMI ilegal.

“Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semuanya,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (17/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper