Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah daerah di Sumatra Selatan diminta untuk waspada dan hati-hati dalam menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 di tengah ancaman resesi yang santer disebut terjadi pada tahun depan.
“Peruntukan APBD itu harus jelas dan tepat sasaran, ini yang bisa dilakukan pemerintah daeah (pemda),” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatra Selatan, Lydia K. Christayana, Jumat (14/10/2022).
Lydia mencontohkan pusat memberikan tambahan dana insentif daerah (DID) sebanyak Rp10 miliar untuk Pemprov Sumsel. Bujet itu, kata dia, tidak boleh digunakan untuk honor perjalanan dinas.
Dia menekankan bahwa masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mengontrol penggunaan APBD. Menurut Lydia, resesi bisa saja terjadi jika pemerintah tidak waspada terahdap pengelolaan keuangan.
“Sehingga, bagaimana alokasi yang ada di regional baik itu APBN maupun APBD dapat diatur supaya tepat sasaran oleh pengelola keuangan,” katanya.
Diketahui, Pemprov Sumsel bersama DPRD telah merencanakan anggaran belanja daerah senilai Rp10,51 triliun pada tahun 2023.
Hal itu tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Sumsel Tahun 2023, yang telah disahkan pada Agustus 2022. Anggaran belanja itu meningkat 7,63 persen dibandingkan anggaran tahun 2022 yang senilai Rp9,77 triliun.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya fokus menggunakan APBD untuk pembangunan provinsi itu secara berkelanjutan.
“Kami tetap konsisten untuk infrastruktur, karena dua tahun ini bukan ekonomi terkontraksi tapi juga APBD lantaran adanya penanganan Covid-19,” katanya.
Namun demikian, gubernur memastikan bahwa sektor dasar, seperti pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam prioritas penggunaan APBD Tahun 2023.
"Tentu itu tidak akan mengurangi orientasi kita untuk mencerdaskan bangsa melalui biaya pendidikan, kesehatan dalam hal pencegahan dan pengobatan,” imbuhnya.