Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN (BBTN) Luncurkan Skema KPR Rent To Own, Apa Itu?

Bank BTN resmi meluncurkan produk baru KPR Rent To Own yang menyasar geneasi milenial. Apa itu skema rent to own?
Pengunjung mencari informasi di stan Bank BTN pada pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengunjung mencari informasi di stan Bank BTN pada pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) resmi meluncurkan produk baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rent To Own (RTO).

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menerangkan KPR RTO merupakan skema baru di mana masyarakat dapat menyewa hunian impian dalam jangka waktu maksimal 3 tahun sebelum membeli.

"Jadi dengan KPR BTN Rent to Own, maka masyarakat dapat membayar uang sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk pembelian rumah," kata Hirwandi dalam Launching KPR dan Talkshow Rent To Own, Rabu (12/10/2022).

KPR RTO ini juga merupakan strategi Bank BTN mendekati generasi milenial atau generasi Z. Sebab, di kondisi saat ini pihaknya melihat generasi tersebut lebih memilih untuk menyewa atau kontrak rumah karena belum siap uang muka atau down payment (DP).

Tak hanya itu, Hirwandi juga melihat bahwa konsumen saat ini belum mampu membeli rumah dengan lokasi yang dekat dengan tempat kerjanya. Hal ini menyebabkan mereka ragu untuk memiliki rumah tetap.

"Rent to Own juga dapat membantu mereka yang ingin memiliki rumah, tapi termasuk masyarakat yang belum bankable karena dengan menggunakan skema Rent to Own mereka terlatih untuk membayar cicilan secara teratur dan akan menjadi penilaian dalam pemberian KPR setelah masa sewa selesai," ujarnya.

Lebih lanjut, program baru ini menggandeng dua RTO Provider yaitu CicilSewa dan TapHomes. Keduanya diklaim telah banyak bekerja sama dengan banyak developer sekaligus memiliki pilihan hunian yang bervariasi untuk konsumen.

RTO Provider berperan sebagai one stop shopping untuk perumahan. Adapun, prosesnya yaitu, pertama konsumen memilih rumah yang terkualifikasi oleh RTO Provider. Kedua, konsumen melakukan pembayaran DP mulai dari 5 persen.

Ketiga, RTO Provider dan konsumen melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang sudah disetujui sejak awal. Keempat, konsumen mulai masuk ke masa sewa dan melakukan pembayaran yang mencakup tabungan uang muka.

Terkahir, setelah konsumen memiliki tabungan uang muka sebesar 10 persen, maka konsumen dapat mulai mengajukan KPR BTN RTO.

Namun, jika konsumen tidak ingin melanjutkan masa tinggal, maka RTO Provider akan menjual rumah dan konsumen akan mendapatkan pengembalian dengan presentase tertentu dari tabungan.

Adapun, syarat pengajuan KPR Rent To Own di antaranya yaitu berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki KTP, NPWP, rekening koran, dan berpenghasilan tetap.

Terkait pekerjaan, BTN menerapkan syarat mulai dari pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan profesional di mana penghasilannya cukup untuk menjamin kelancaran anguran.

Namun, program ini juga dapat menyasar kelompok pekerja informal seperti freelancer dan entrepreneur lainnya. Di sisi lain, untuk suku bunga kredit KPR BTN Rent To Own sendiri disebutkan akan sama dengan KPR non-subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper