Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas menyebutkan bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 menjadi suatu instrumen penyatu dalam rangka menghubungkan berbagai basis data yang masih terpisah menjadi satu dan terpadu.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan terdapat 3 potensi Regsosek dalam pembangunan.
Pertama, mendukung upaya perencanaan dan penganggaran berbasis bukti dan data.
“Data Regsosek yang kaya akan informasi akan mendukung proses perencanaan di bidang sosial, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, perumahan dan permukiman, pertanian, kesehatan, pendidikan, energi, hingga penegakan hukum dan HAM,” tulis Suharso dalam unggahan akun Instagram resminya @suharsomonoarfa, Senin (10/10/2022).
Kedua, informasi penduduk termutakhirkan dan akurat terkait poin pertama dapat menentukan kualitas desain dan anggaran program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target-target capaian pembangunan.
Dia menuturkan, cakupan informasi data Regsosek juga berpotensi mendukung proses penargetan awal untuk menyasar individu, keluarga, dan komunitas dengan akurat agar mendapatkan program dan akses layanan yang tepat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga
Kemudian potensi ketiga, kegiatan pengendalian dan evaluasi pembangunan akan semakin baik dengan adanya data dengan cakupan luas yang termutakhirkan secara berkala. Dengan begitu, Regsosek akan menjadi sumber informasi dalam evaluasi.
“Bahkan, Regsosek dapat menjadi acuan statistik nasional,” ujarnya.
Perlu diketahui, program Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.
Data tersebut menjadi amunisi utama bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, masyarakat, serta mitra swasta untuk bisa meningkatkan kesejahteraan penduduk tanpa terkecuali.
Adapun dalam program ini, Bappenas berperan sebagai pengelola data bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPS, serta Pemerintah Daerah. Pengelolaan data akan menjadi penentu optimalnya pelaksanaan Regsosek.