Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Sawit Kaltim Diproyeksi Terus Meningkat, Ini Syaratnya!

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) mengungkapkan syarat agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit bisa meningkat.
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi akan terus meningkat. Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi jika ingin harga TBS naik. 

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menyatakan bila harga minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tidak ada sentimen negatif dan kebijakan pemerintah tidak menghambat mekanisme pasar, maka harga akan bergerak naik secara bertahap.

“Sampai pada posisi kestabilan supply dan demand secara alami,” ujarnya saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

Dia menambahkan, saat ini harga TBS Kaltim mengalami kenaikan tipis dibandingkan periode sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, Disbun Kaltim menetapkan harga TBS dua kali dalam sebulan berdasarkan hasil Rapat Bersama Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim yang dinilai dapat lebih sesuai dengan harga CPO (Crude Palm Oil) dunia yang mengalami perubahan setiap harinya.

Berdasarkan data Disbun Kaltim, harga TBS periode II September 2022 adalah Rp2.165,69 per kilogram dari Rp2.049,53 per kilogram pada periode I September 2022.  

Kenaikan harga TBS Kelapa Sawit sempat menyentuh harga tertinggi pada Desember 2021 yaitu Rp3.071,08 per kilogram.

Kendati demikian, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Paser Iwan Himawan menyatakan harga TBS yang tertera pada kebijakan belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, dia mengungkapkan bahwa harga TBS di tingkat petani jauh lebih rendah dari yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.

“Faktanya di lapangan harga di pabrik Rp1.100 apalagi tengkulak yang tersebar di desa, ada Rp800,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper