Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK Diminta Segera Bersertifikat Halal Agar Tak Tertinggal

Jika produknya tidak bersertifikat halal, maka produk tersebut akan tertinggal dalam persaingan di pasar bebas.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Halal.go.id
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Halal.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - BPJPH Kemenag meminta pelaku UMK untuk segera bersertikat halal agar tidak tertinggal. Sertifikat halal disebut bukan hanya soal agama, tetapi juga akses pasar, industri dan peningkatan ekonomi.

Muhammad Aqil Irham, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa pelaku usaha mikro kecil (UMK) dengan produk terkategori wajib bersertifikat halal segera mengurus pengajuan sertifikasi halal ke BPJPH.

Jika produknya tidak bersertifikat halal, maka produk tersebut akan tertinggal dalam persaingan di pasar bebas seperti sekarang ini.

"Sertifikat halal ini penting. Untuk menaikkan kelas produk UMK kita. Sebab halal bukan lagi soal agama semata, tapi juga soal market, soal industri, soal ekonomi," katanya dalam keterangan resmi, Senin (3/10/2022).

Aqil mengatakan hal itu pada Workshop Sihalal di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/10/2022). Menurutnya, jika pelaku UMK tidak mengikuti program sertifikasi halal, nanti produknya akan tertinggal karena tidak dikonsumsi masyarakat. Akibat lanjutannya, produk halal luar negeri yang dipilih masyarakat.

Kondisi tersebut, menurutnya, disebabkan halal sekarang ini sudah bukan lagi menjadi tren domestik di Indonesia saja, tetapi juga sudah menjadi trend global.

"Halal merupakan sebuah standar yang penting dalam aktivitas industri dan perdagangan produk secara internasional," katanya.

Workshop Sihalal tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, auditor halal, penyelia halal dan masyarakat. Hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Kepala Kanwil Kemenag Makassar Khaeroni, dan Kepala UPT Asrama Haji Makassar Zulkifli Hijaz.

Ashabul Kahfi juga mendorong agar para pelaku UMK di Makassar segera mengajukan sertifikasi halal melalui BPJPH. Ashabul Kahfi juga mendukung program BPJPH yang telah memberikan kemudahan bagi pelaku UMK untuk bersertifikat halal sebagaimana amanat Undang-undang.

"UMK perlu kita support. Hampir 3 tahun negara kita terpapar pandemi, ternyata yang men-support kita adalah UMK," katanya.

Adanya bantuan bagi UMK dari pemerintah, lanjut Ashabul, tujuannya untuk membantu UMKM. Salah satunya, agar produk UMKM terjamin kehalalannya dan terjamin higienitasnya.

"Sumber kekayaan alam kita begitu banyak. Ada banyak potensi produk kita. Tapi bagaimana produk dapat masuk pasar internasional dan diakui kualitasnya. Jadi perlu ada kerja sama ke depan sehingga potensi-potensi itu bisa kita olah dan kita ekspor," lanjutnya.

Lebih lanjut, Aqil Irham menyatakan bahwa urgensitas sertifikasi halal dari waktu ke waktu juga semakin diakui di dunia. Hal itu dibuktikan oleh makin meluasnya perkembangan industri halal dunia.

Indikasi perkembangan itu, lanjut Aqil Irham, salah satunya dibuktikan oleh fakta bertambah banyaknya permohonan kerja sama pengakuan sertifikat halal oleh lembaga halal luar negeri (LHLN) dari berbagai negara.

Saat ini BPJPH telah menerima sedikitnya 97 LHLN dari 40 negara, yang mayoritasnya adalah negara-negara berpenduduk mayoritas non-muslim.

"Mereka ingin MoU dengan kita agar sertifikat halal yang mereka keluarkan di luar negeri itu bisa kita terima di Indonesia. Kepentingan mereka, agar produk halalnya bisa diterima di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya muslim," lanjut Aqil Irham.

Tahun ini, katanya, BPJPH telah menghabiskan 25.000 kuota sertifikasi halal gratis self declare bagi pelaku UMK melalui program Sehati 2022 tahap pertama.

Pada Agustus lalu BPJPH kembali mengumumkan kuota Sehati tahap kedua untuk 324.834 UMK yang akan dibantu biaya sertifikasi halalnya oleh BPJPH Kemenag dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Makanya intervensi pemerintah dan forum ini juga penting sekali untuk mendorong UMK kita memanfaatkan kuota yang 324.00 ini. Bila perlu, di akhir kegiatan ini langsung mendaftar secara online dan nantinya difasilitasi oleh pendamping,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper