Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/BKPM memastikan penyusunan substansi pengaturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kemudahan berusaha atau investasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) akan rampung pada Oktober 2022.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan penyusunan RPP tersebut sedikit mundur dari target lantaran ada beberapa poin yang perlu disinkronisasi.
“RPP sudah saya tanda tangan pengusulannya, mungkin akan kita selesaikan Oktober pertengahan karena memang janji saya September selesai. Tapi ada bagian yang harus kita sinkronisasi sehingga kita perlu waktu tambahan sekitar 2 minggu,” kata Bahlil dalam konferensi pers Perkembangan Investasi 2022, Senin (26/9/2022).
Adapun proses sinkronisasi tersebut, termasuk rencana pengenaan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 95 tahun. Adanya rencana pengenaan HGU hingga 95 tahun diakui Bahlil merupakan salah satu cara untuk menarik investor untuk berinvestasi di IKN.
“Kalau kita mau mereka masuk cepat [ke IKN] dengan kondisi yang masih belum banyak orang yang mau, maka insentifnya kita harus kasih lebih dibandingkan daerah yang sudah berkembang,” ujarnya.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot sebelumnya menyampaikan, diperlukan lebih banyak kemudahan dan fasilitas untuk investor dibandingkan kawasan lain untuk menjadikan IKN sebagai pertumbuhan ekonomi dan lokasi investasi terbaik.
Baca Juga
Selain rencana pengenaan HGU hingga 95 tahun, pemerintah juga menawarkan fasilitas lain seperti tax holiday, super tax deduction, pembebasan bea masuk, dan PPN impor.
“Untuk penyediaan infrastruktur bisa pemerintah menyiapkan lahan untuk keperluan investasinya,” kata Yeliot.