Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Hulu Energi Tunggu Permen soal CCS/CCUS

Pertamina Hulu Energi masih melakukan sejumlah proyek uji coba untuk pengembangan proyek CCS/CCUS.
Aktivitas Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Aktivitas Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Budiman Parhusip mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan menteri (Permen) terkait pengadaan fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS) untuk memastikan keekonomian proyek hulu minyak dan gas (Migas).

Budiman mengatakan regulasi terkait dengan fasilitas penangkapan dan pemanfaatan gas buang itu menjadi krusial lantaran bakal merevisi ketentuan production sharing contract (PSC) antara pengembang dengan pemerintah. Rencananya, pemerintah bakal mengkompensasi biaya investasi CCS/CCUS dari pengembang yang diakomodasi pada PSC baru nanti.

“Kami perlu menunggu regulasi dari Dirjen Migas Tutuka agar bisa paham implementasi dan apa yang akan diganti dari PSC yang ada saat ini sehingga kita bisa memperoleh CCUS yang dapat komersial,” kata Budiman dalam acara The 46th IPA Convention & Exhibition di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Budiman mengatakan Pertamina Hulu Energi masih melakukan sejumlah proyek uji coba untuk pengembangan proyek CCS/CCUS sembari mempelajari keberlanjutan portofolio usaha mereka.

“Secara komersial kita perlu diskusi lebih lanjut dengan mitra tentang model kemitraan pada tahap awal ini bagaimana kita bekerja sama dan bagaimana perlakuan dalam PSC anyar nanti tetap komersial,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan akan membuat suatu regulasi untuk pengembangan carbon capture utilization and storage (CCUS).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan untuk mengurangi emisi global ke depannya diperlukan sebuah teknologi bersih yang harus diterapkan.

Namun, pengembangan teknologi tersebut masih terganjal dengan besarnya biaya investasi serta minimnya pengalaman. Dengan demikian, pemerintah perlu membuat suatu payung hukum agar mempermudah investasi masuk sehingga memungkinkan adanya alih teknologi.

"Kita butuh permen untuk CCS/CCUS meningkatkan integrasi dan kolaborasi, termasuk mapping potensial pengembangan CCS/CCUS," ujarnya dalam Implementation of CCS/CCUS to Advancing Energy Transitions, Senin (29/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper