Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan dampak kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen bakal membuat pelaku usaha mau tidak mau menaikkan produk industrinya.
Wakil Ketua Kadin Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri Shinta W. Kamadani mengatakan beban pelaku usaha semakin berat dengan kenaikan suku bunga hampir 1 persen ini, apalagi ditambah akumulasi efek inflasi.
“Strategi yang dilakukan pelaku usaha ketika terjadi krisis yang menghimpit seperti ini selalu sama: meningkatkan efisiensi usaha,” kata Shinta kepada Bisnis, Kamis (22/9/2022).
Shinta menjelaskan kenaikan suku bunga sifatnya lintas sektoral dan semua sektor usaha bisa terkena dampak negatif. Namun, dia menyebut yang paling rentan adalah usaha skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang umumnya dikenakan suku bunga pinjaman yang lebih tinggi karena profil risikonya.
“Mereka [UMKM] juga rentan terkena default ketika suku bunga pinjaman meningkat karena secara finansial kecukupan modalnya dan turn over-nya juga terbatas sehingga belum tentu bisa menanggung beban kenaikan suku bunga pinjaman,” ujarnya.
Meski demikian, Chief Executive Officer Sintesa Group itu berharap naiknya suku bunga BI tersebut tidak terlalu memukul daya konsumsi masyarakat. Hal itu menyusul beberapa bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kami harap efek negatifnya terhadap daya beli masyarakat bisa lebih terkontrol oleh stimulus seperti penyaluran distribusi bansos sehingga net effect terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara agregat tidak terlalu terasa seperti yang diharap,” kata Shinta.
Sebelumnya, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen, dengan suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5 persen dan suku bunga lending facility menjadi 5 persen.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Edisi Bulan September 2022, Kamis (22/9/2022). RDG digelar dalam dua hari untuk menentukan arah suku bunga dan kebijakan moneter bank sentral.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (22/9/2022).