Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menegaskan seharusnya pemerintah menyelesaikan produksi baterai kendaraan listrik sebelum mengarah untuk kebijakan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ramson untuk menanggapi Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di institusi pemerintah.
Aturan yang dimaksud yaitu Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022 tentang Pengunaan Kendaraan Bermotor listrik bebasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, peraturan tersebut terbilang dipaksakan karena kondisi Indonesia yang masih melakukan impor baterai.
"Kondisi sekarang masih impor baterai. Nah, itu kok sekarang dipaksakan mau mengganti kendaraan dinas ke kendaraan listrik, padahal kita masih impor baterai. Kita selesaikan dulu soal produksi baterai EV, baru masuk ke kebijakan," kata Ramson dalam Rapat dengan pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Senin (19/9/2022).
Pada Rapat dengar pendapat (RDP), Komisi VII DPR RI dengan Mind ID dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) membahas kepastian pasokan bahan baku untuk Indonesia Battery Corporation (IBC). Rapat tersebut menghasilkan 4 kesimpulan yang perlu dipenuhi MIND ID, Antam dan Indonesia Battery Corporation (IBC).
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menuturkan, pihaknya mendorong MIND ID, Antam dan IBC untuk menyusun peta jalan pengembangan ekosistem EV dan EV Baterai yang lebih terukur dengan menyusun target prioritas yang ingin dicapai.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut Antam termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk menyusun roadmap pengembangan ekosistem EV dan EV Baterai yang lebih terukur dengan menyusun target prioritas yang ingin dicapai," kata Eddy.
Selain itu, dalam pengembangan proyek baterai kendaraan listrik terintergasi harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan Indonesia.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut Antam termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) agar skema kerja sama dengan pihak asing seperti PT Ningbo Contemporary Btrunp Lygend Co, Ltd (CBL) dan LG Energy Solution (LGES) dalam pengembangan proyek baterai kendaraan listrik terintergasi harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan kita," ujarnya.