Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Listrik 450 VA Tak Dihapus, Jangan Sampai di Bawah Resah!

Jokowi memastikan pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan dengan daya listrik 450 VA atau mengalihkannya ke 900 VA.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan dengan daya listrik 450 VA. Dia juga membantah rencana pengalihan pelanggan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 VA tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada. Nggak pernah, nggak pernah [saya] bicara seperti itu,” kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Tambun Utara, Selasa (20/9/2022).

Jokowi menegaskan bahwa saat ini prioritas utama adalah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak perlu resah, karena golongan listrik 450 VA dipastikan tidak dihapus.

“Tidak ada, ya saya sampaikan tidak ada, subsidinya untuk 450 VA tetap, tidak ada penghapusan 450 VA, tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA tidak ada. Jangan sampai yang [masyarakat] di bawah resah karena soal itu [isu subsidi listrik],” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah dan PLN, sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan, tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ujarnya, Minggu (18/9/2022).

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022), dia menegaskan tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Darmawan menegaskan PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga perusahaan pelat merah itu berupaya menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

Dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Rabu (14/9/2022), rencana pengalihan pelanggan rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA pertama kali muncul dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2023 yang berlangsung Senin (12/9/2022).

"Rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran," tulis Kementerian ESDM dikutip dari laman resminya.

Kementerian ESDM menyatakan usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran.

Berdasarkan data ESDM, saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non-DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800 per US$ dan ICP US$90 per barel.

Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper