Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Fakta: Pesan Berantai Terkait Pencairan dan Pendaftaran Bansos

Kemensos meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi yang beredar terkait bantuan sosial atau bansos.
Gedung Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) gusar dengan beredarnya pesan berantai dan link atau tautan yang berisikan berita bohong alias hoax terkait pencairan dan pendaftaran bantuan sosial (bansos). 

Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Kemensos menegaskan pemerintah tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bansos.

Kemensos menuturkan, penerima bansos Program Kartu Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS bisa diusulkan pemda atau mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah,” tulis Kemensos melalui Instagram resmi @kemensosri, dikutip Minggu (18/9/2022).

Guna menghindari penipuan, masyarakat diminta untuk selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.

“Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh @kemensosri agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya!,” tulisnya.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan informasi yang diterima melalui media sosial atau broadcast pesan dengan cara:

  1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 0859 2160 0500
  2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.

Di samping itu, masyarakat dapat mengecek informasi bansos melalui website resmi Kemensos di tautan kemensos.go.id maupun akun resmi media sosial Kemensos yang telah terverifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper