Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah Pelabuhan 2022: Harga BBM Naik, Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik?

Kenaikan harga BBM bukan saja berdampak pada sisi operasional atau kebutuhan bahan bakar kapal untuk berlayar.
Kapal bersandar di dermaga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (12/9/2022) - JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.
Kapal bersandar di dermaga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (12/9/2022) - JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, BANYUWANGI - Penyesuaian tarif kapal penyeberangan dinilai harus dilakukan seiring adanya kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022. Pasalnya, kebijakan tersebut dipastikan akan berdampak pada naiknya biaya operasional kapal.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk Muhammad Yasin mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan untuk menaikkan tarif penyeberangan.

"Sampai hari ini [tarif] belum naik. Masih tarif sebelumnya. Namun besok kita belum tahu," kata Yasin kepada Tim Jelajah Pelabuhan 2022, Senin (12/9/2022).

Menurut Yasin, kenaikan harga BBM ini bukan saja berdampak pada sisi operasional atau kebutuhan bahan bakar kapal untuk berlayar, tetapi lebih pada efek bergandanya.

Dia mencontohkan, sebuah kapal punya kewajiban untuk docking setiap tahun. Hal tersebut juga tertuang dalam regulasi. Namun dengan adanya kenaikan BBM, tentu harga komponen lain seperti besi ikut naik.

"Multiplier effect-nya akan ke situ. Bisa berdampak pada biaya maintenance, biaya angkut, bahkan hingga ke sumber daya manusia [SDM]," ujarnya.

Melihat hal itu, Yasin mengaku di satu sisi memang sangat memberatkan operator bila tarif penyeberangan juga tidak dinaikkan. Namun di sisi lain, pihaknya juga harus terus memperhitungkan daya beli masyarakat.

"Jadi [solusinya] tengah-tengahlah. Kami kan juga agen pembangunan jadi nggak ego-ego juga menaikkan tarif, tetapi tentu akan taat pada regulasi maupun ketentuan yang akan diatur pemerintah," tuturnya.

Terpisah, Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi I Putu Gede Widiana menuturkan pihaknya masih menunggu informasi terkait penyesuaian tarif.

Namun, dia berharap untuk tarif penyeberangan di Lintasan Ketapang-Gilimanuk dapat dinaikkan 28 - 35 persen. Pasalnya, dia khawatir pengusaha angkutan tak bisa bertahan terlalu lama.

"Tentunya [keputusan] kenaikan [tarif] ini menunggunya tidak terlalu lama dari kenaikan BBM per tanggal 3 September. Kita sudah menunggu lebih dari satu minggu," kata Putu saat dihubungi Tim Jelajah Pelabuhan 2022, Senin (12/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper