Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Siapkan Data Penerima BSU Tahap 2, Kapan Disalurkan?

Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan verifikasi data pekerja calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan terus menyiapkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahap dua yang saat ini masih dalam proses verifikasi baik di BPJS Ketenagakerjaan dan internal Kemenaker.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan verifikasi data pekerja penerima upah (PU) dan berharap data dapat siap dalam minggu ini.

“Mudah-mudahan [data siap] akhir minggu ini,” ujarnya, Senin (12/9/2022).

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 5,09 juta data tenaga kerja yang memenuhi syarat dari sisi kepesertaan dan jumlah gaji.

Kemudian Kemenaker melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker No. 10/2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Adapun, berdasarkan Pasal 3 beleid tersebut, pekerja/buruh yang menerima BSU wajib memenuhi syarat seperti WNI, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Syarat lainnya, yaitu pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi pegawai negeri sipil atau TNI/Polri. Sementara bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besarannya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, juga mendapatkan BSU.

Setelah proses penyaringan tersebut berjalan, terdapat 4.361.792 orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama dengan anggaran Rp2,6 triliun. Bantuan tersebut telah mulai disalurkan per hari ini, Senin (12/9/2022), melalui Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN.

Dengan demikian, pada hari ini baru sekitar 30 persen tenaga kerja yang mendapatkan BSU dari total calon penerima sebanyak 14,6 juta orang.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengungkapkan bahwa dari data tahap awal yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan, masih akan ada beberapa tahap lagi data yang akan diberikan.

“Kami lagi siapkan untuk penyerahan yang kedua. Segeralah kalau sudah siap kami kasih, jumlah pasti nambah,” ungkapnya kepada awak media di Plaza BPJamsostek, Kamis (8/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper