Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran, pemerintah meluncurkan program Subsidi Tepat MyPertamina untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Dikutip mypertamina.id pada Kamis (1/9/2022), kebijakan ini mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.
Lalu, dengan adanya program Subsidi Tepat MyPertamina ini, diharapkan benar-benar hanya mereka yang layak mendapatkan BBM bersubsidi yang dapat membeli dengan harga lebih murah.
Namun, sebelum mendapatkan BBM bersubsidi, Anda diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Untuk melakukan pendaftaran Anda harus sudah memiliki persyaratan, yaitu :
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Kendaraan (tampak depan dan sisi)
- Foto Diri
- Foto Dokumen Pendukung (KIR dan Nomor Polisi)
Adapun, cara untuk melakukan pendaftaran program subsidi tepat MyPertamina dengan cara berikut ini :
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau Anda bisa melakukan pengecekan melalui status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Dalam situs tanya jawab yang disediakan MyPertamina, menjelaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi ini juga dapat dilakukan dengan menunjukkan kode QR yang sudah diunduh atau dicetak kepada petugas SPBU tanpa aplikasi.
Sebagai informasi, MyPertamina saat ini sudah terkoneksi dengan sekitar 85% SPBU di seluruh Indonesia, dengan pengunduh aplikasi MyPertamina sebanyak 23 juta kali dan tercatat pengguna aktif sudah mencapai sekitar 2,5 juta pengguna per bulannya.