Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan terkait aturan jam kerja baru guna mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta masih dalam tahap penggodokan pemerintah. Hal tersebut dinilai akan berdampak ke beberapa sektor salah satunya ruang perkantoran.
Associate Director Occupier Strategy and Solutions Knight Frank Indonesia Andi Rina Martianti mengatakan apabila aturan jam kerja nantinya diperpanjang setidaknya akan berdampak pada biaya-biaya untuk kegiatan operasional.
Dengan kata lain, dampak akan terasa pada penambahan biaya service charge (SVC). Adapun biaya yang mesti diatur ulang yaitu terkait biaya penggunaan Air Conditioner (AC), listrik, dan manpower.
"Pengoperasian AC dan listrik yg lebih lama dari biasanya. Lalu, naiknya biaya untuk para pekerja kebersihan gedung yang mungkin sebelumnya tidak diperlukan ketika jam kantor selesai atau rata-rata diatas jam 7 malam," kata Rina saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Di samping itu, Rina menuturkan tidak akan berdampak pada kenaikan harga sewa ruang kantor. Namun, kenaikan dapat terjadi bagi gedung-gedung yang biaya operasional AC dan listriknya termasuk di dalam SVC.
Berdasarkan data harga sewa ruang kantor dari Jakarta Property Highlight 1H22 yang dirilis Knight Frank Indonesia menunjukkan harga sewa perkantoran di Central Business District (CBD) yang stagnan cenderung melemah.
Baca Juga
Tipe kantor yang mengalami koreksi harga yaitu tipe Premium turun sebesar 0,8 persen dengan harga Rp267.020 sqm, tipe Grade A turun sebesar 0,9 persen menjadi Rp241.584 sqm. Untuk tipe Grade B mengalami penurunan 0,9 persen menjadi Rp181.427 sqm, sementara tipe Grade C meningkat 1,1 persen menjadi Rp143.562 sqm.
Umumnya, penggunaan listrik gedung kantor diluar jam kerja atau di atas jam 6 sore akan menaikkan beban listrik menjadi ke tingkat premium atau berada di tarif di Luar Waktu Beban Puncak (LWBP).
"Para penyewa kantor kemudian akan dikenakan biaya overtime per jam untuk penggunaan AC dan listrik diatas jam kerja tersebut," jelasnya.
Solusi Alternatif bagi Penyewa
Sebagai konsultan properti terkemuka, Knight Frank Indonesia memberikan solusi alternatif untuk para tenant perkantoran jika kebijakan tersebut mempengaruhi pada beban pembiayaan.
"Konsep hybird working kami rasa dapat menjadi solusi yang lebih baik jika dibandingkan dengan pembagian kerja berdasarkan shift," paparnya.
Sebagai informasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan terkait pengaturan jam kerja masih harus didiskusikan. Dia menyambut baik usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) guna mengurangi kemacetan Jakarta di pagi hari.
Di sisi lain, Dirlantas PMJ Komisaris Besar Latif Usman menilai lalu linta di Jakarta pukul 06.00-09.00 terlalu padat, sementara pukul 09.00-14.00 siang lengang. Sehingga, pihaknya ingin mengatur mobilitas masyarakat di waktu tersebut.
Berdampak ke Minat Hunian Kawasan TOD
Tak hanya berdampak pada kenaikan biaya SVC yang mesti ditanggung para tenant perkantoran, dampak pengaturan jam kerja baru juga akan terasa di sektor hunian baik berupa condominium, dan hunian sewa lainnya.
Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat memproyeksi akan terjadi peningkatan pada daya minat konsumen terhadap hunian di sekitar di sekitar kawasan Transit Oriented Development (TOD).
"Perubahan jam kerja memang menjadikan property seeker mencari lokasi hunian yang aksesibel dengan transportasi publik," kata Syarifah.
Dia menerangkan tingkat hunian apartemen di pasar primer yang berlokasi dekat TOD saat ini memiliki tingkat penjualan 2-5 persen lebih tinggi dibanding rerata penjualan unit lainnya.
Namun hunian dekat TOD umumnya segmented, untuk para pekerja usia muda. Hal ini mengingat kompleksitas kegiatan sekitar TOD yang cukup tinggi.
"Hunian di lokasi TOD seharusnya memiliki added value untuk para pekerja muda dalam penerapan perubahan jam kerja kedepannya," tandasnya.