Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HMI Demo Serentak Tolak Kenaikan Harga BBM Hari Ini

HMI akan menggelar aksi unjuk rasa secara serentak pada Senin (29/8/2022) untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Demo mahasiswa di dekat Istana, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Rayful Mudassir
Demo mahasiswa di dekat Istana, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan menggelar aksi demo secara serentak pada Senin (29/8/2022) untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Mengutip surat yang disampaikan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam yang diterima Bisnis, Minggu (28/8/2022), aksi serentak tersebut akan diselenggarakan di seluruh wilayah HMI.

"Aksi akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah pada Senin, 29 Agustus 2022," kata Ketua Umum HMI Raihan Ariatama seperti dikutip pada Minggu (28/8/2022).

Surat tersebut juga mengintruksikan agar aksi serentak yang digelar besok dapat dilakukan secara damai dan tidak anarkis.

Berikut pernyataan sikap PB HMI terkait rencana kenaikan harga BBM:

1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan Pandemi Covid-19;

2. Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik; dan

3. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor minyak, gas (migas) dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir.

Berikut rekomendasi PB HMI ke pemerintah terkait persoalan energi:

1. Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM;

2. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan;

3. Mengalokasikan pendapatan yang besar (windfall income) dari kenaikan harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di pasar global seperti batubara dan sawit untuk menambal subsidi BBM dan listrik;

4. Melakukan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM; dan

5. Mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang. 

Diberitakan oleh Bisnis sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan hingga saat ini rencana terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak belum mendapatkan persetujuan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan secara kelembagaan DPR, khususnya Komisi VII, belum mengadakan rapat kerja (Raker) dengan pihak pemerintah terkait dengan agenda kebijakan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Dia mengatakan para Anggora Dewan pernah mengusulkan agar Komisi VII mengadakan raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah tengah berkonsentrasi menjaga alokasi anggaran subsidi energi tidak lebih dari Rp502 triliun pada tahun ini.

Pernyataan itu menguat beberapa kali dalam kesempatan rapat kabinet beberapa waktu terakhir. Arah pembahasan kabinet itu menyusul komitmen pemerintah untuk menekan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga akhir 2022 berada di level bawah 4 persen dari PDB.

Apalagi, kata Arifin, penerimaan negara belakangan menyusut akibat efek lonjakan harga komoditas atau windfall yang mulai melandai.

“Kita sekarang masih defisit, kita batasi 3 persen kembali ke UU [APBN 2022] itu memang yang dihadapi oleh pemerintah,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper