Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Menkeu Chatib Basri: Keputusan BI Naikkan Suku Bunga Sudah Tepat

Mantan Menkeu Chatib Basri menyebut keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps sebagai langkah yang tepat. Begini penjelasannya.
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyebut keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2022 sebagai langkah yang baik.

Chatib menilai langkah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen ialah untuk mengelola ekspektasi inflasi.

"Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan bunga 25 bps menurut saya adalah langkah yang baik. Dengan ini dicoba dilakukan forward guidance untuk mengelola ekspektasi inflasi. Kita tahu inflasi ditingkat produsen sudah jauh lebih tinggi dibanding di tingkat konsumen," kata Chatib Basri dikutip dari akun Twitternya @ChatibBasri, Rabu (24/8/2022).

Dia mengatakan langkah BI menaikkan suku bunga acuan akan membantu membuat inflasi terjaga. Menurutnya, keputusan BI menaikkan suku bunga saat ini sudah sangat tepat. Pasalnya, jika suku bunga dinaikkan saat inflasi sudah naik, maka dampaknya pada ekonomi akan lebih berat.

"Ini pilihan yang tepat ketimbang BI menunggu inflasi naik dulu baru menaikkan bunga (behind the curve). Bila terlambat (behind the curve) maka bunga harus dinaikkan secara tajam untuk mengejar ketertinggalan. Ini akan membuat dampaknya pada ekonomi lebih berat. Karena itu keputusan BI untuk menaikkan bunga sekarang ketimbang nanti adalah langkah yang baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, BI memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2022.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa alasan pihaknya menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi pangan yang terus meningkat.

Selain itu, Perry memandang kebijakan untuk menaikkan suku bunga acuan juga diperlukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

“Hasil RDG Bank Indonesia pada 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate [BI7DRR] sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen,” kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper