Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikkan Harga BBM, Erick Thohir: Pertamina Belum Dapat Penugasan

Keputusan terkait penugasan Pertamina itu masih di tangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan dirinya belum mendapat penugasan khusus terkait dengan kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar pada paruh kedua tahun ini.

Menurut Erick, keputusan terkait dengan BBM murah itu masih dikaji lebih lanjut oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

“Kalau keputusannya ada, baru ada penugasan ke Pertamina. Sampai hari ini saya sebagai Menteri BUMN belum mendapatkan keputusan itu,” kata Erick saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Kendati demikian, Erick menerangkan, kenaikkan harga itu belakangan berpotensi untuk memangkas alokasi anggaran subsidi yang sudah disiapkan pemerintah hingga akhir 2022.

“Kalau Pertamina kan penugasan saja, kalau pun terjadi [kenaikkan harga] kan pengurangan subsidi kan ya yang Rp502 triliun itu dijadikan berapa,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2023 menetapkan anggaran belanja subsidi sebesar Rp297,18 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Rp210,6 triliun untuk subsidi energi dan sebesar Rp86,5 triliun untuk subsidi non energi.

“Lebih tingginya alokasi subsidi tahun 2023 disebabkan karena peningkatan alokasi anggaran Subsidi energi dan subsidi Bunga Kredit Program terutama untuk subsidi bunga KUR,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN TA 2023, Selasa (16/8/2022).

Jika dirincikan, subsidi energi tersebut terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg, serta subsidi listrik. Subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar Rp138,33 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp72,32triliun.

Dalam pagu RAPBN tahun 2023 tersebut, masih dialokasikan belanja subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas.

Anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN tahun 2023 yang direncanakan sebesar Rp138,33 triliun, lebih rendah 7,4 persen jika dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp149,36 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper