Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inflasi AS Melandai, Kemenkeu: Itu yang Kita Harapkan

Melandainya tingkat inflasi di AS diharapkan dapat memberikan outlook yang lebih baik.
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022)./Youtube Kementerian Keuangan RI
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022)./Youtube Kementerian Keuangan RI

Bisnis.com, JAKARTA - Inflasi AS tercatat melandai, yakni 8,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 9,1 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan melandainya tingkat inflasi di AS diharapkan dapat memberikan outlook yang lebih baik.

"Artinya begini, yang diharapkan adalah inflasi di AS dan negara-negara maju itu menurun,  tanpa menyebabkan resesi harus terjadi. Itu adalah kondisi ideal yang kita inginkan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita Agustus 2022, Kamis (11/8/2022).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, melandainya inflasi di AS akan menjadikan masukan kepada The Fed yang beberapa bulan terakhir cukup agresif menaikkan suku bunganya.

Sebagaimana diketahui, tingkat inflasi AS yang kian melonjak bahkan mencapai 9,1 persen pada Juni 2022 langsung direspon dengan menaikkan suku bunga acuannya.

"Kalau sekarang ada arah ke 8,5 persenan, tentu itu akan menjadi masukan buat The Fed nya. Kita lihat saja bulan depan seperti apa. The Fed akan melakukan meetingnya karena tentu digabungkan juga dengan data employment, data penyerapan tenaga kerja di AS, dan akhirnya memberikan kebijakan," ujarnya.

Karena itu dia berharap, perekonomian AS berkurang 'panasnya' dan menuju normalisasi. Meski demikian, Suahasil mengakui bahwa semua itu memakan waktu yang tidak sebentar dan Indonesia harus tetap berjaga-jaga.

Kondisi inilah yang membuat pemerintah harus melihat dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara fleksibel namun tetap sesuai dengan Undang-undang APBN. Pasalnya, APBN tidak dapat diutak-atik dengan mudah dan harus memiliki aturan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper