Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana IKN Kapan Cair? Begini Jawaban Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya tengah melakukan penghitungan dan pengecekan dokumen terkait pencairan dana Ibu Kota Nusantara (IKN)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Podkabs Episode 6/Dok. YouTube Sekretariat Kabinet RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Podkabs Episode 6/Dok. YouTube Sekretariat Kabinet RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya tengah melakukan penghitungan dan pengecekan dokumen terkait pencairan dana Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Rabu (10/8/2022).

"Sudah dibahas dengan Pak Bas [Menteri PUPR Basuki Hadimuljono], 2022 kita lihat kelengkapan dokumen dan kemampuan untuk menyelesaikan sampai Desember dan akan hitung bersama dengan Pak Bas," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan masih membahas usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekitar Rp5 triliun-Rp6 triliun.

Adapun pengajuan anggaran tersebut disampaikan untuk pengerjaan proyek IKN pada tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata  menyampaikan, Kementerian PUPR telah memiliki dana awal untuk melaksanakan pembangunan IKN dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Adapun anggaran tersebut mencapai Rp1 triliun yang masuk alokasi APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Kendati demikian, Kementerian PUPR mengajukan tambahan anggaran untuk pengerjaan proyek tahun ini, meski telah memiliki dana awal.

"Dalam perjalanan, sedang meminta tambahan sekitar Rp5-6 triliun. Ini sedang kami proses bersama mereka, ada penelahaan," ujarnya, mengutip Bisnis, Rabu (10/8/2022).

Dia menyampaikan, baru Kementerian PUPR yang aktif melaksanakan kerja untuk proyek IKN sehingga Kemenkeu telah mencairkan dana. Sementara, kementerian-kementerian lain baru akan memulai tugasnya pada 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper