Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Nirwono Joga

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan

Nirwono Joga juga merupakan pengamat tata kota dari Universitas Trisakti

Lihat artikel saya lainnya

Opini: Bendungan, Air dan Pangan

Kementerian PUPR berencana meningkatkan layanan yang disuplai dari 61 bendungan baru secara bertahap, demi ketahanan pangan.
Proyek Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur - Dok, Kementerian PUPR
Proyek Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur - Dok, Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA - Dengan laju pertambahan penduduk dunia yang pesat, maka pada masa mendatang, manusia akan memperebutkan dua hal utama, yakni ketersediaan air dan pangan.

Untuk menghindari krisis air dan pangan di masa depan, pemerintah akan terus membangun bendungan di berbagai pelosok daerah, karena kunci dari ketahanan pangan adalah ketersediaan air yang berkelanjutan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan kehadiran 231 bendungan yang telah dibangun pemerintah, berhasil meningkatkan indeks pertanaman, dengan rerata nasional 147 persen. Hasil produksi beras secara nasional mencapai 31 juta ton, melebihi kebutuhan konsumsi nasional sebesar 28 juta ton (BPS, 2022).

Kehadiran sejumlah bendungan yang masih dalam proyek pembangunan dapat meningkatkan indeks pertanaman, sehingga produksi beras nasional diperkirakan bisa sampai 200 persen menjadi 40 juta ton. Indonesia akan mengalami surplus produksi beras sebesar 10 juta ton (2024).

Indonesia memiliki 220 bendungan existing, yang 189 di antaranya dikelola Kementerian PUPR (2020). Daya tampung bendungan mencapai 7,07 miliar meter kubik (m3). Pulau Jawa memiliki 79 bendungan (5,48 miliar m3), Bali-Nusa Tenggara 92 bendungan (304,77 juta m3), Sumatra 7 bendungan (828,13 juta m3), Kalimantan 6 bendungan (25,71 juta m3), Sulawesi 4 bendungan (430,80 juta m3), Maluku 1 bendungan (0,27 juta m3). Adapun bendungan existing non-Kementerian PUPR sebanyak 31 dengan daya tampung 5,39 miliar m3.

Kementerian PUPR berencana meningkatkan layanan yang disuplai dari 61 bendungan baru secara bertahap, yakni dari kapasitas tampungan 12,42 miliar m3 (220 bendungan existing, 2014), menjadi 13,53 miliar m3 (235 bendungan, ada 15 bendungan selesai, 2019), dan 16,25 miliar m3 (281 bendungan, ada total 61 bendungan selesai, 2024).

Hal ini akan meningkatkan layanan air baku 169,60 m3/detik (2014), 176,19 m3/detik (2019 ), dan 222,08 m3/detik (2024). Untuk layanan irigasi, meningkat dari nonwaduk 6.383.636 hektare (ha) dan waduk 761.542 ha (2014), nonwaduk 6.273.527 ha dan waduk 871.641 ha (15 bendungan selesai, 2019), nonwaduk 5.975.371 ha dan waduk 1.169.797 ha (61 bendungan selesai, 2024).

Pada 2015—2019, Kementerian PUPR telah menyelesaikan 15 bendungan, yakni bendungan Rajui, Jatigede, Bajulmati, Nipah, Titab (2015), Paya Seunara, Teritip (2016), Raknamo, Tanju (2017), Mila, Rotiklot, Logung (2018), Sei Gong, Sindangheula, Gondang (2019). Untuk 15 bendungan (1.105,64 juta m3) memberi manfaat irigasi 110.099 ha, mereduksi banjir 3.400,85 m3/detik, air baku 6,39 m3/detik (2019).

Pada 2020—2024, Kementerian PUPR berencana membangun 61 bendungan baru, di antaranya telah diresmikan Presiden Joko Widodo, seperti Bendungan Tukul, Tapin, Napun Gete, Sindangheula, Kuningan, Way Sekampung, Bendo, Paselloreng, Karalloe, Tugu, Gongseng, Ladongi, Pidekso (2021); Randugunting, Bintang Bano, (2022). Selanjutnya, pada 2022, ada 9 bendungan yang ditargetkan selesai, yaitu Bendungan Margatiga, Ciawi, Sukamahi, Sadawarna, Semantok, Lolak, Kuwil Kawangkoan,Tamblang, Beringin Sila.

Untuk menuntaskan 61 bendungan baru (2020—2024), ada beberapa beberapa langkah yang harus dilakukan.

Pertama, kelancaran proses pe­ngadaan tanah yang didukung penyiapan anggaran, kon­disi sosial masyarakat, kualitas dokumen perencanaan, dokumen kepemilikan/pe­ngua­saan, karakter tanah (tanah kas desa, wakaf, adat, ka­was­an hutan, dan instansi), pe­ne­tapan batas bidang tanah dan kinerja panitia pengadaan ta­nah.

Kedua, penyesuaian desain de­ngan kondisi aktual di lapangan, nilai kontrak dan jangka waktu pelaksanaan. Ini da­pat dimitigasi dengan skema project preparation consultant atau design and build. Penyesuaian desain perlu dilakukan karena ada perbedaan kondisi topografi, geologi dan geoteknik, metode pelaksanaan.

Ketiga, kebijakan penganggaran perlu sumber pembiayaan non anggaran pendapatan dan belanja negara, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta perubahan strategi pembiayaan dari kontrak tahun tunggal menjadi kontrak tahun jamak.

Keempat, sinkronisasi program pemanfaatan bendungan, operasional dan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan sistem pengelolaan air baku/air minum, pembangkit listrik tenaga air/mikrohidro, serta operasi dan pemeliharaan bendungan untuk menjamin kelangsungan pengelolaan bendungan berkelanjutan.

Kelima, membangun bendungan di berbagai wilayah dan pelosok tanah air bertujuan mendukung program strategis nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan dan ketahanan air. Kehadiran bendungan diharapkan memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan air baku untuk masyarakat, mengairi irigasi lahan pertanian, mengendalikan banjir, serta menyuplai listrik dari pembangkit listrik tenaga air.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirwono Joga
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper