Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Capek Tekan Defisit, Pemerintah Bisa Kerek Harga BBM Subsidi

Pemerintah mengungkapkan alokasi subsidi kian tipis di tengah reli kenaikkan harga komoditas energi primer yang masih berlanjut di pasar dunia.
Ilustrasi BBM Bersubsidi/Istimewa
Ilustrasi BBM Bersubsidi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) membeberkan pemerintah berpeluang untuk mengambil opsi penyesuaian harga komoditas energi yang saat ini masih disubsidi di tengah harga minyak mentah dunia yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengatakan opsi itu belakangan diperhitungkan lantaran alokasi subsidi yang makin terbatas di tengah reli kenaikkan harga komoditas energi primer yang masih berlanjut di pasar dunia.

“Apalagi mulai 2023, kita harus kembali ke defisit anggaran maksimal 3 persen. Artinya anggaran untuk belanja semakin ketat,” kata Edy melalui siaran pers, Sabtu (6/8/2022).

Edy menambahkan pemerintah terus mewaspadai potensi kenaikan inflasi jika harga minyak mentah dunia tidak kembali turun dan masih tertahan di atas US$100 per barel. Alasannya, dari sisi fiskal pemberian subsidi energi makin terbatas. Situasi itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan pemerintah untuk menyesuaikan harga.

Tantangan lainnya, kata Edy, berkaitan dengan peningkatan suku bunga yang sudah dilakukan oleh sejumlah negara. Dia menilai, jika Indonesia tidak melakukan hal yang sama, maka risikonya aliran modal akan ke luar negeri yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah.

“Sebaliknya, jika BI juga terpaksa menaikkan suku bunga acuan, maka penyaluran kredit akan terganggu dan pada gilirannya pertumbuhan sektor riil juga akan melambat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan keputusan akhir terkait dengan peraturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar bakal rampung pekan depan. Selain melakukan pembatasan, Arifin menegaskan, pemerintah juga berencana untuk menambah kuota BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini.

Arifin mengatakan pemerintah tengah melakukan pematangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang sebelumnya ditarget rampung pada bulan ini sebagai petunjuk teknis dari program pembatasan konsumsi BBM murah tersebut.

“Minggu depan diharapkan sudah ada keputusan mengenai revisinya untuk segera diterbitkan Perpresnya,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Menurut dia, pemerintah berupaya untuk tetap menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu pada bulan ini di tengah beban subsidi energi primer yang membengkak sejak awal tahun. Apalagi, kata dia, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu sudah menjadi amanat khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyusul harga minyak mentah dunia yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini.

Di sisi lain, dia menegaskan, pemerintah bakal kembali menambah alokasi kuota BBM bersubsidi untuk mengimbangi tingkat konsumsi masyarakat yang sejak awal tahun ini melebihi proyeksi yang ditetapkan.

“Kita tidak mau kekurangan BBM kan, BBM kan energinya ekonomi, hitung-hitungannya nanti tinggal dibuat,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper