Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Bakal Ditambah, Pertamina Ungkap Stok BBM Pertalite dan Solar

Pertamina melaporkan kondisi terkini terkait ketahanan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Petugas melayani pembelian produk gasoline non subsidi Pertalite di SPBU Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7)./Antara
Petugas melayani pembelian produk gasoline non subsidi Pertalite di SPBU Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial Trading PT Pertamina (Persero) melaporkan ketahanan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar rata-rata berada di posisi 19 hari.

Kementerian ESDM belakangan berencana menambah kuota Pertalite dan Solar untuk memenuhi konsumsi yang meningkat hingga paruh kedua tahun ini.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan ketahanan stok BBM bersubsidi itu dihadapkan dengan tren konsumsi masyarakat yang cenderung meningkat seiring dengan pemulihan pandemi tahun ini.

“Sejak pulih dari pandemi, tren konsumsi terus meningkat. Hal ini mengingat roda perekonomian yang semakin berputar,” kata Irto saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Berdasarkan catatan Pertamina Patra Niaga per Juni 2022, ketahanan stok Pertalite berada di angka 19 hari dengan konsumsi mencapai 14,2 juta kiloliter (KL) dari kuota yang ditetapkan 23 juta KL.

Adapun, ketahanan stok untuk Solar berada di angka 20 hari dengan realisasi konsumsi mencapai 8,3 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 14,9 juta KL.

“Untuk stok Pertalite dan Solar dalam posisi aman,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan keputusan akhir terkait dengan peraturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar bakal rampung pekan depan.

Selain melakukan pembatasan, Arifin menegaskan, pemerintah juga berencana untuk menambah kuota BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini.

Arifin mengatakan pemerintah tengah melakukan pematangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang sebelumnya ditarget rampung pada bulan ini sebagai petunjuk teknis dari program pembatasan konsumsi BBM murah tersebut.

“Minggu depan diharapkan sudah ada keputusan mengenai revisinya untuk segera diterbitkan Perpresnya,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, pemerintah berupaya untuk tetap menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu pada bulan ini di tengah beban subsidi energi primer yang membengkak sejak awal tahun. Apalagi, kata dia, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu sudah menjadi amanat khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul harga minyak mentah dunia yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini.

Di sisi lain, dia menegaskan, pemerintah bakal kembali menambah alokasi kuota BBM bersubsidi untuk mengimbangi tingkat konsumsi masyarakat yang sejak awal tahun ini melebihi proyeksi yang ditetapkan.

“Kita tidak mau kekurangan BBM kan, BBM kan energinya ekonomi, hitung-hitungannya nanti tinggal dibuat,” ujar Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper