Bisnis.com, JAKARTA — Kondisi pasokan gas Eropa berpengaruh besar dalam menentukan kenaikan Harga Batu Bara Acuan (HBA) Agustus 2022 sebesar US$2,59 per ton dari bulan sebelumnya. Sehingga, HBA Agustus 2022 mengalami kenaikkan menjadi US$321,59 per ton.
"Harga gas alam cair di Eropa terus merangkak naik menyusul ketidakpastian pasokan gas. Bahkan beberapa negara Eropa mengaktifkan kembali pembangkit listrik batu bara guna antisipasi adanya krisis listrik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi melalui siaran pers, Selasa (2/8/2022).
Agung mengatakan faktor lain yang memengaruhi kenaikan harga itu di antaranya lonjakan permintaan batu bara dari China, India dan Korea Selatan.
"Ini disebabkan lantaran Rusia menawarkan diskon harga batu bara," ujarnya.
Kenaikan ini mencatatkan tren positif harga batu bara sepanjang 2022. Pada Januari 2022, HBA ditetapkan sebesar US$158,50 per ton, naik ke US$188,38 per ton di Februari. Selanjutnya, Maret menyentuh angka US$203,69 per ton, April sebesar US$288,40 per ton, Mei berada di level US$275,64 per ton, dan Juni US$323,91 per ton.
"Bulan lalu (Juli) memang sempat turun menjadi US$319 per ton. Bulan Agustus 2022 ini, HBA naik menjadi US$321,59 per ton," tuturnya.
HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.
Agung menambahkan, kenaikan HBA Agustus juga dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu NEX naik 3,75 persen, GCNC naik 3,32 persen, ICI turun 3,94 persen, dan Platt's turun 3,58 persen.
Sebagai informasi, terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara itu, untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar US$70 per ton dan US$90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri.
"Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat," jelasnya.