Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Burden Sharing pada 2023 Dinilai Tepat, Apa Alasannya?

Ekonom Bank DBS Indonesia menilai rencana burden sharing pada tahunN 2023. Apa alasannya?
Rencana Burden Sharing pada 2023 Dinilai Tepat, Apa Alasannya?. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Rencana Burden Sharing pada 2023 Dinilai Tepat, Apa Alasannya?. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank DBS Indonesia menilai bahwa rencana pemberlakuan skema berbagi beban (burden sharing) pada 2023 merupakan langkah yang tepat untuk memaksimalkan dana di pemerintah daerah demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rencana implementasi burden sharing pada tahun depan dipaparkan Kementerian Keuangan dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023 pada Senin (25/7/2022).

Head of Trading Treasury & Market DBS Indonesia Ronny Setiawan menilai bahwa pada tahun depan pemerintah masih akan menanggung beban subsidi dan kompensasi yang sangat besar seiring masih tingginya harga komoditas. Indonesia masih melakukan impor minyak dan di sisi lain penjualan bahan bakar minyak (BBM) bergantung kepada subsidi.

Negara menikmati rezeki penerimaan dari ekspor komoditas dengan harga yang tinggi dan terdapat kewajiban bagi hasil kepada pemerintah daerah. Namun, Ronny menilai bahwa terdapat kendala tersendiri di pemerintah daerah untuk membelanjakan 'tambahan rezeki' itu.

"Pada kenyataannya, ada windfall kan, dana bagi hasilnya tiba-tiba naik. Namun, hasil yang tinggi ini, yang surplus ini, tidak bisa dipakai di daerah karena mungkin kebutuhan daerah tidak sebesar itu, jadi di daerah uangnya banyak tetapi di kantor pusat agak kurang karena subsidi semua masuknya ke pemerintah pusat," ujar Ronny dalam group interview DBS Indonesia bersama awak media, Selasa (26/7/2022).

Kemenkeu merencanakan burden sharing penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam (PNBP SDA) dengan subsidi dan kompensasi, fleksibilitas pelaksanaan APBN, dan antisipasi keadaan darurat. Hal itu pun tercantum dalam Draf RUU APBN 2023, mengenai pengaturan khusus.

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, Pasal 19 ayat (1) Draf RUU APBN 2023 mencantumkan bahwa dalam kondisi tertentu pemerintah dapat memperhitungkan persentase tertentu atas peningkatan belanja subsidi energi dan/atau kompensasi terhadap PNBP SDA yang dibagihasilkan.

Dia menilai bahwa rencana burden sharing pada 2023 menjadi langkah yang tepat karena pemerintah daerah belum mampu memaksimalkan dananya. Uang itu kemudian dapat dimanfaatkan agar pemulihan ekonomi lebih optimal.

Menurut Ronny, pemerintah pusat akan menerbitkan obligasi untuk memenuhi kebutuhan dana tahun depan jika tidak melakukan burden sharing. Jika menerbitkan obligasi, pemerintah justru akan menambah beban bunga terhadap APBN, padahal di daerah terdapat banyak dana yang 'nganggur'.

Kondisinya berbeda jika pemerintah daerah mampu mengoptimalkan belanja dari windfall penerimaan itu dan terbukti berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Kalau pusat harus keluarkan bond, itu kan biaya APBN-nya tinggi, terus kalau technical term itu ngomongin primary balance APBN akan berkurang. Makanya menurut saya ini strategi Menkeu yang cukup bagus, karena dia lihat oh di sana [daerah] surplus, oh, sudah lah kita burden sharing dulu, pindahin ke pusat dulu, karena kan belum bisa spending," katanya.

Ronny melihat bahwa strategi burden sharing sebagai langkah tepat untuk efisiensi keuangan negara di tingkat pusat dan daerah. Lalu, penerbitan surat utang akan berkurang di tengah demand off-shore yang masih rendah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper