Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendalikan BBM Subsidi Pakai MyPertamina Dinilai Tak Efektif

Penggunaan aplikasi MyPertamina dinilai tak efektif dan tidak tepat sasaran dalam mengendalikan BBM subsidi.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com,  JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berinisiatif untuk mengendalikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun, langkah tersebut dinilai tak efektif dan tidak tepat sasaran dalam mengendalikan BBM subsidi.

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menyampaikan, untuk dapat menggunakan MyPertamina, konsumen harus memiliki gawai dan menggunakan internet. Padahal, tak semua konsumen memiliki gawai dan akses internet yang memadai.

Jika dipaksakan, Fahmy memperkirakan akan banyak masyarakat yang tidak memiliki akses ke BBM lantaran keterbatasan gawai dan akses internet. Dia khawatir, BBM subsidi justru dinikmati oleh orang kaya.

"Pengendalian BBM subsidi dengan MyPertamina tidak efektif. Justru orang kayalah yang akan mendapatkan akses BBM subsidi. Padahal target Presiden Jokowi adalah masyarakat miskin. MyPertamina tidak sesuai untuk tujuan pengendalian BBM subsidi yang tepat sasaran," kata Fahmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/7/2022).

Dilain sisi, rencana pemerintah untuk mengendalikan penggunaan BBM subsidi dengan menggunakan kriteria mobil dibawah 2.000 cc dinilai tak efektif untuk memberikan subsidi kepada masyarakat.

Fahmy bahkan mempertanyakan apakah mobil atau masyarakat miskin yang harus disubsidi. Pasalnya, banyak juga orang kaya yang memiliki mobil baru dengan kapasitas di bawah 2.000 cc, sehingga kriteria tersebut dinilai tak adil bagi masyarakat miskin.

Daripada menggunakan kriteria tersebut, Fahmy mengusulkan agar membuat Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi.

"Kendaraan tersebut hanya sepeda motor, kendaraan angkutan barang dan mobil angkutan umum. Dengan Kementerian ESDM mengajukan Perpres tersebut, ini akan efektif dan mudah untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi," jelas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper