Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mengharapkan jajaran baru dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dapat melakukan koordinasi yang kuat, baik dalam pengawasan lembaga jasa keuangan maupun terkait Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada Bisnis, seiring akan berlangsungnya pelantikan dewan komisioner OJK pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Suahasil menyambut positif pelaksanaan pelantikan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa Kemenkeu dan OJK memiliki peranan penting dalam mendorong pengembangan sektor jasa keuangan. Oleh karena itu, koordinasi kedua pihak, termasuk dalam kerangka KSSK harus terus diperkuat.
"Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022—2027 kami harapkan melanjutkan koordinasi yang erat dengan Kemenkeu dalam pengawasan lembaga jasa keuangan, maupun dalam konteks KSSK," ujar Suahasil kepada Bisnis, Selasa (19/7/2022) malam.
OJK bersama Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan bagian dari KSSK, dengan menteri keuangan sebagai ketuanya. Oleh karena itu, Suahasil berharap bahwa OJK sebagai bagian dari komite dapat bersama-sama memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
"Kita akan terus mengembangkan sektor keuangan, melakukan pendalaman pasar, serta mendorong inklusi keuangan di Indonesia," ujar Suahasil yang juga akan dilantik pada hari ini.
Baca Juga
Awalnya, pelantikan Dewan Komisioner OJK periode 2022—2027 dijadwalkan pada Selasa (24/5/2022). Namun, Mahkamah Agung (MA) menunda pelaksanaan itu berdasarkan surat 1280/SEK/KP.05.3/5/2022, salah satunya karena Ketua MA Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta pada tanggal tersebut.
Pelantikan akhirnya akan berlangsung pada hari ini. Berikut susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 yang akan segera dilantik:
-Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
-Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
-Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
-Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
-Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
-Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
-Anggota Dewan Komisioner ex officio Bank Indonesia: Doni Primanto Joewono
-Anggota Dewan Komisioner ex officio Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara