Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Jabatan PNS Ini dapat Tunjangan dari Jokowi, Berapa Besarannya?

Berikut dafta tiga jabatan PNS baru yang dapat tunjangan dari Presiden Jokowi beserta besarannya.
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tunjangan kepada tiga jabatan baru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Siapa saja yang akan dapat tunjangan dan berapa besarannya?

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana.  Ketiga jabatan baru yang dimaksud.yaitu PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Perencana, Penata Kelola Pemilihan Umum, dan Pemeriksa.

Tunjangan tersebut akan diberikan setiap bulan, dimana dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran tunjangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Berikut Daftar Jabatan PNS Baru yang Dapat Tunjangan dari Presiden Jokowi Beserta Besarannya

Perencana Ahli 

  1. Perencana Ahli Utama Rp2.025.000
  2. Perencana Ahli Madya Rp1.380.000
  3. Perencana Ahli Muda Rp1.100.000
  4. Perencana Ahli Pertama Rp540.000

Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli 

  1. Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Utama Rp1.894.000
  2. Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Madya Rp1.291.000
  3. Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Muda Rp1.029.000
  4. Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Rp540.000

Pemeriksa Ahli 

  1. Pemeriksa Ahli Utama Rp2.190.000
  2. Pemeriksa Ahli Madya Rp1.493.000
  3. Pemeriksa Ahli Muda Rp1.190.000
  4. Pemeriksa Ahli Pertama Rp540.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper