Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamendag Tawarkan Investor Singapura Bisnis Kripto di Indonesia

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengajak investor Singapura untuk garap pasar kripto di Indonesia.
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia berpotensi menjadi pasar kripto yang menjanjikan. Hal ini memberikan peluang bagi para investor Singapura untuk berbisnis aset kripto di Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pemerintah Indonesia terbuka terhadap perusahaan, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bergabung ke dalam pasar mata uang kripto yang tengah berkembang di Indonesia. Diharapkan perusahaan tersebut tidak mengabaikan aspek keterlacakan dan kemanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pasar aset kripto.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam World Blockchain Summit 2022 di Singapura, Jumat (15/7/2022). Turut hadir CEO World Blockchain Summit Mohammed Saleem.

"Pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia. Selanjutnya, pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar," ujar Jerry dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (16/7/2022).

Di Indonesia, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari kementerian/lembaga lain diakomodasi dalam peraturan Bappebti. Pengaturan ini mencakup mekanismeperdagangan fisik aset kripto.Peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus keluar modal; memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha; mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme; serta membuka lowongan di bidang teknologi informasi.

Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan. Jerry juga mengungkapkan, pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa.

"Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp64,9 triliun," imbuhnya. 

Adapun, pembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.Transaksi aset kripto mengalami kontraksi sejalan dengan tekanan ekonomi global yang terimbas konflik Rusia-Ukraina.

Meski demikian, baik pelaku aset kripto maupun pemerintah Indonesia sangat optimistis mengenai masa depan aset kripto. Demografi nasabah aset kripto menunjukkan bentangan yang cukup menarik.

"Pria cukup mendominasi, yaitu 79 persen dan wanita 21 persen. Kelompok usia didominasi rentang 18--24 tahun 32 persen, disusul kelompok 23--30 tahun 30 persen dan 31--35 tahun 16 persen," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper