Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memulai proses tender untuk pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan dan perangkatnya dengan total nilai investasi mencapai Rp6 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan terdapat 3 komponen yang akan dibangun pada kompleks Istana Kepresiden di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) yang terdiri atas Istana, Kantor Presiden, serta bangunan perangkat presiden.
"Kalau yang istananya saja Rp2 triliun, ini yang ditenderkan tiga-tiganya, totalnya sekitar Rp6 triliun," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Dilansir dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, untuk tender pembangunan bangunan gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN memiliki nilai pagu paket Rp1,5 triliun yang telah diikuti sebanyak 292 peserta. Tender proyek itu ditargetkan akan memasuki tahapan pendatanganan kontrak pada 9 September 2022.
Sementara itu, tender pembangunan bangunan Gedung Kantor Presiden pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN telah mulai ditender sejak 17 Juni 2022 dengan nilai pagu paket Rp1,93 triliun yang akan menyerap anggaran APBN. Tender proyek ini pun telah diikuti 372 peserta yang juga ditargetkan untuk penandatanganan kontrak pada 9 September 2022.
Selanjutnya, pada 7 Juli 2022 Kementerian PUPR juga telah membuka tender untuk pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN dengan nilai pagu paket Rp1,38 triliun. Tender proyek ini pun telah diikuti sebanyak 90 peserta yang ditargetkan untuk penandatangann kontrak pada 6 Oktober 2022.
Baca Juga
Selain itu, terdapat tender untuk manajemen konstruksi pembangunan Bangunan Gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara pada Kawasan Istana Kepresidenan senilai Rp32,83 miliar, manajemen konstruksi pembangunan Bangunan Kantor Presiden pada Kawasan Istana Kepresidenan senilai Rp42,1 miliar, serta manajemen konstruksi pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan senilai Rp26,35 miliar.