Bisnis.com, JAKARTA – Saat ini hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berjumlah 317.889 ekor yang tersebar di 21 provinsi dan 231 kabupaten/kota. Dari angka tersebut 2.106 mati, 3.489 potong bersyarat, 106.925 sembuh dan 205.459 sisanya belum sembuh.
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan saat ini PMK telah menyerang hewan ternak mayoritas sapi 309.797 ekor, kerbau 5.622 ekor, kambing 1.399 ekor, domba 1.055 ekor, dan babi 16 ekor.
“Perlu menjadi perhatian meski hewan ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia. Namun manusia dapat membawa virusnya dan membawa kepada hewan yang sehat,” ujar Wiku, dikutip Minggu (10/7/2022).
Dia mengatakan penyakit PMK berdampak signifikan pada perkembangan ekonomi di Indonesia. Seperti dengan pemotongan bersyarat terhadap sapi serta terdapat pada sapi yang mati, tentunya berdampak pada hasil penjualan hewan ternak maupun produk pangan hewani yang dikonsumsi masyarakat.
Data per 7 Juli, provinsi yang telah menginfeksi seluruh kabupaten/kotanya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bangka Belitung. Sementara itu, Jawa Barat sudah 96 persen, Sumatera Bara 84 persen, Jambi 81 persen, dan Yogyakarta 80 persen.
Sebaliknya, provinsi yang tidak terdampak adalah Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat.
"Hal yang saat ini penting untuk diupayakan adalah untuk mempertahankan wilayah yang belum terdampak oleh PMK agar semaksimal mungkin dicegah masuknya virus ini ke wilayah tersebut. Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi dan Papua adalah pulau-pulau di Indonesia yang belum terdampak oleh PMK," kata Wiku.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan PMK sebagai wabah pada Juni lalu. Sejak itu, pemerintah mulai integrasi testing PMK, vaksinasi dan penetapan daerah wabah, serta protokol penanganan PMK.