Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HIPMI dan BKPM Bagikan Nomor Induk Berusaha ke 550 UMKM Solo

HIMPI memastikan para wirausaha khususnya anggota HIPMI di seluruh Indonesia telah melengkapi legalitas usaha di Online Single Submission.
Kementerian Investasi/BKPM bersama HIPMI melaksanakan pemberian NIB kepada 550 pelaku UMK perseorangan pada 6 Juli 2022. Hadir dalam acara tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsyad Rasjid, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka/Dok.HIPMI.
Kementerian Investasi/BKPM bersama HIPMI melaksanakan pemberian NIB kepada 550 pelaku UMK perseorangan pada 6 Juli 2022. Hadir dalam acara tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsyad Rasjid, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka/Dok.HIPMI.

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 550 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di kawasan Solo Raya, Rabu (7/7/2022).

Sekjen BPP HIPMI Bagas Adhadirgha mengatakan aksi ini merupakan bentuk komitmen HIPMI mendukung kemudahan perijinan yang telah difasilitasi oleh Pemerintah.

Pihaknya memastikan para wirausaha khususnya anggota HIPMI di seluruh Indonesia telah melengkapi legalitas usaha di Online Single Submission. Termasuk didalamnya melengkapi legalitas Nomer Induk Berusaha (NIB).

“Kesempatan dan peluang semacam ini harus dimanfaatkan para pengusaha pemula, ternyata mengurus perijanan usaha lewat OSS itu sangat mudah," ungkap Bagas dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/7/2022).

Bagas menjelaskan, HIPMI sebagai pencetak kader-kader wirausaha muda akan terus mendukung langkah pemerintah dalam kemudahan perijinan usaha. Selain berkontribusi dalam pertumbuhan iklim investasi, juga dapat membantu pemerintah menyerap tenaga kerja.

“Kami berkeinginan agar jumlah pengusaha Indonesia terus bertambah, sehingga ada economic impact yang cukup luas di masyarakat, mulai dari peneyerapan tenaga kerja sampai penanggulangan kemiskinan,” kata CEO Asia Aero Technology ini.

Menurutnya, salah satu kemudahan mengurus legalitas ijin usaha melalui OSS itu sudah berulang kali disebut oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Alhasil para pelaku usaha, baik itu yang Sudah berjalan tidak perlu ragu-ragu lagi.

“Memang benar apa kata Pak Menteri Investasi, sekarang mengurus ijin cukup 30 menit dan itu cukup lewat Handphone saja,” ujar Bagas.

Antusias para pelaku usaha di Solo ini, kata Bagas dapat menjadi contoh kongkrit bahwa proses legalitas apapun jenis usaha tidak lagi bertele-tele. Bahwa saat ini mengurus ijin itu tinggal klik dari rumah.

Seperti diketahui, Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan pemberian NIB kepada 550 pelaku UMK perseorangan, serta dilakukan pertemuan kedua Trade Investment and Industry Working Group (TIIWG) G20 di Surakarta, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 5-7 Juli 2022. 

Adapun Kementerian Investasi/BKPM mencatat sudah ada 1,5 juta pelaku usaha yang mendapatkan Nomor Izin Berusaha melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper