Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan seluruh pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi pelacakan PeduliLindungi mulai Senin (27/6/2022).
Kendati sistem pembelian lewat PeduliLindungi itu masih tahap sosialisasi, Luhut menegaskan, pemerintah bakal mewajibkan seluruh jual-beli teridentifikasi pada aplikasi pelacakan tersebut.
“Setelah masa sosialisasi selesai semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut lewat keterangan video, Sabtu (25/6/2022).
Sementara itu, Luhut mengatakan, masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi dapat mengakses minyak goreng curah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram dengan menunjukkan nomor induk kependudukan atau NIK mereka.
“Di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per hari dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk rumah tangga bahkan usaha-usaha kecil,” tuturnya.
Ihwal ketersediaan minyak goreng curah itu, dia menerangkan, masyarakat dapat membeli di penjual dan pengecer yang terdaftar resmi di program Simirah. Selain itu, masyarakat dapat mengakses minyak goreng murah itu lewat pelaku usaha jasa logistik dan eceran yaitu warung pangan yang mendapat pasokan domestic market obligation (DMO).
Baca Juga
“Saya ingin distribusi bisa dipastikan berjalan ke level paling bawah, jangan sampai masih ada daerah yang tidak dapat minyak goreng curah ini,” kata dia.
Di sisi lain, dia menuturkan, harga minyak goreng curah belakangan sudah mulai mendekati harga patokan HET sebesar Rp14.000 per liter. Dia berharap sistem pembelian yang anyar itu dapat menekan harga dan menciptakan keseimbangan baru di pasar.
“Kami tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun mengenai ini karena kami melakukan exercise dan perhitungan-perhitungan dengan data yang akurat dan kita mendengarkan semua pendapat-pendapat yang masuk ke akal kita,” tuturnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Rabu (22/6/2022), harga minyak goreng curah Rp17.600 per liter atau turun 2,49 persen dari Selasa (21/6/2022). Selain itu, penurunan harga juga terjadi pada minyak goreng kemasan bermerek I dan II yang masing-masing mencapai Rp26.100 dan Rp24.900 per liter.
Sementara itu, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, minyak goreng curah rata-rata masih di angka Rp16.500 per liter.