Bisnis.com, JAKARTA — Mafia tanah menjadi kendala utama dari langkah pemerintah untuk mengeksekusi triliunan investasi mangkrak di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Pengadaan Penanaman Modal BKPM Imam Suyudi.
"Rata-rata permasalahan lahan, termasuk mafia tanah," kata Imam kepada Bisnis, Selasa (21/6/2022).
Tak hanya mafia tanah, permasalahan lahan seperti tumpang tindih perizinan hingga lahan yang tak sesuai peruntukkan juga turut menjadi kendala pemerintah dalam menyelesaikan investasi mangkrak.
Hingga akhir 2021, nilai investasi mangkrak yang sudah dieksekusi sebesar Rp550,1 triliun dari total Rp708 triliun.
Berdasarkan data terbaru, BKPM telah mengeksekusi Rp558,7 triliun atau 78,9 persen dari Rp708,0 triliun investasi mangkrak. Itu artinya, masih tersisa Rp149,3 triliun investasi yang masih mangkrak.
Jika melihat sepanjang tahun berjalan 2022, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi baru mengeksekusi investasi mangkrak Rp8,6 triliun.
Oleh karena itu, BKPM dalam hal ini Satgas Percepatan Investasi telah melakukan serangkaian strategi guna mempercepat eksekusi investasi mangkrak.
"Kita melakukan kegiatan fasilitasi secara proaktif, mengunjungi lokasi pabrik, dan menyelesaikan sampai tuntas permasalahan di lapangan," ujar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, tumpang tindih aturan serta ego sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah menghambat sejumlah investasi. Akibatnya, sejumlah investasi sulit terealisasi.
Adapun sejauh ini, nilai potensi investasi yang telah ditindaklanjuti oleh Satgas Percepatan Investasi telah mencapai Rp32,5 triliun.
Bahlil menyampaikan, target terdekat adalah rekapitulasi usulan penyelesaian kasus prioritas. Ini mencakup 13 target proyek di Pulau Jawa, Sulawesi, Sumatra, Kalimantan dan Maluku dengan nilai potensi investasi mencapai Rp201,4 triliun.