Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengakui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini sedang dihadapi oleh perseroan merupakan proses yang kompleks dan melelahkan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan negosiasi kepada lessor merupakan kreditur yang cukup kompleks dibandingkan dengan kepada perbankan, vendor, dan kreditur lainnya. cukup rumit karena tidak hanya soal utang, melainkan juga menyangkut keberlanjutan rencana kerja sama masa pada masa depan. Mengingat jumlah pesawat yang dimiliki berasal dari lessor.
“Harus diakui ini merupakan restrukturisasi yang kompleks karena nilainya gede, melibatkan banyak pihak. Kita kan lelah karena ini melelahkan," ujarnya kepada awak media di kantornya, Kamis (16/6/2022).
Sejauh ini, Irfan memastikan bahwa mayoritas atau lebih dari 50 persen kreditur menyampaikan dukungan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dihadapi perseroan.
Menjelang pengambilan suara atau voting PKPU yang akan berlangsung pada 17 Juni 2022, bebernya, lebih dari 50 persen headcount (kreditur) akan mendukung perseroan dalam proses PKPU. Sebagai informasi, untuk mencapai kesepakatan perdamaian, emiten berkode saham GIAA tersebut perlu mencapai persetujuan setidaknya 50 plus satu persen headcount kreditur. Tak hanya itu, Garuda juga mesti mengejar di atas 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.
“Garuda optimis dapat mencapai threshold yang dipersyaratkan dalam proses PKPU. Di mana saat ini lebih dari 50 persen kreditur [headcount] yang termasuk di dalamnya mayoritas lessor serta sejumlah kreditur dengan nilai kewajiban usaha yang cukup signifikan, akan mendukung proposal perdamaian pada pemungutan suara besok,” ujarnya.
Baca Juga
Menjelang proses pemungutan suara ini, Garuda tetap mengusahakan sebanyak mungkin kreditur menyetujui proposal perdamaian agar proses PKPU bisa memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak.
"Sampai hari ini level of confident kami sudah di atas 50 persen. Saya berharap level of confident ini naik," imbuhnya.
Garuda pun merilis Daftar Piutang Tetap (DPT) memiliki tagihan yang diakui perusahaan senilai Rp142,21 triliun.
Melansir dari situs resmi PKPU Garuda, nilai tagihan tersebut tersebar untuk kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen. Rinciannya, Daftar Piutang Tetap terbanyak kepada sebanyak 123 lessor sesuai jumlah senilai Rp104,371 triliun. Selanjutnya, DPT untuk lebih dari 300 kreditur non-lessor senilai Rp34,09 triliun. Terakhir, DPT kepada non-preferen kepada 23 kreditur berjumlah Rp3,9 triliun.
Irfan mengakui membutuhkan waktu yang panjang untuk bernegosiasi dengan para krediturnya. Pertemuan dan negosiasi dengan banyak pihak dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Maskapai pelat merah tersebut akan memanfaatkan sisa waktu sebelum proses voting untuk memaksimalkan diskusi guna mencapai persetujuan perdamaian.