Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memastikan mayoritas atau lebih dari 50 persen kreditur menyampaikan dukungan terhadap proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan sejauh ini menjelang pengambilan suara atau voting PKPU yang akan berlangsung pada 17 Juni 2022, lebih dari 50 persen headcount kreditur akan mendukung perseroan dalam proses PKPU. Adapun, jumlah kreditur tersebut mewakili dari 67 persen total tagihan.
Sebagai informasi, untuk mencapai kesepakatan perdamaian, emiten berkode saham GIAA tersebut perlu mencapai persetujuan setidaknya 50 plus satu persen headcount kreditur. Tak hanya itu, Garuda juga mesti mengejar di atas 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.
“Garuda optimis dapat mencapai threshold yang dipersyaratkan dalam proses PKPU,” ujarnya, Kamis (15/6/2022).
Menjelang proses pemungutan suara ini, Garuda tetap mengusahakan sebanyak mungkin kreditur menyetujui proposal perdamaian agar proses PKPU bisa memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak.
"Sampai hari ini level of confident kami sudah di atas 50 persen. Saya berharap level of confident ini naik," imbuhnya.
Baca Juga
Maskapai pelat merah tersebut telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 2 hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi 17 Juni 2022. Adapun untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada 20 Juni 2022.
Garuda tengah memaksimalkan masa perpanjangan ini untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar. Termasuk di dalamnya mengoptimalkan dan mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi.
Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Irfan menyebut proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda tengah memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT). Sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur, dan Garuda berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya.