Bisnis.com, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada akhir 2020 tampaknya belum menunjukkan tajinya.
Buktinya, Indonesia mengalami penurunan indeks daya saing berusaha. Berdasarkan laporan Institute for Management Development World Competitiveness Yearbook 2022, posisi indonesia pada tahun ini berada di peringkat 44, turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya di posisi 37.
Peringkat ini bahkan jauh lebih buruk dari peringkat tahun 2020 yang berada di posisi 20 dan posisi 32 pada 2019.
Diproduksi setiap tahun oleh IMD World Competitiveness Center, pemeringkatan tersebut melihat kriteria di 4 faktor kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis dan infrastruktur, dengan masing-masing memiliki 5 sub-faktor.
Dari sisi performa ekonomi, Indonesia turun dari posisi 35 pada 2021 menjadi 42 pada 2022.
Efisiensi birokrasi juga turun dari 26 pada tahun lalu ke 35 pada tahun ini, dan efisiensi bisnis merosot dari 25 pada 2021 ke 31 pada 2022.
Baca Juga
Tercatat hanya aspek infrastruktur yang mengalami perbaikan yakni dari 57 pada tahun lalu menjadi 52 pada tahun ini.
Hal ini mengindikasikan bahwa pembenahan ekosistem investasi yang dijalankan pemerintah belum sepenuhnya maksimal.
IMD menuliskan lima tantangan yang dihadapi Indonesia pada tahun ini.
Pertama, menetapkan prioritas strategi pembangunan di era pascapandemi. Kedua, mengawasi sektor keuangan agar lebih berperan aktif dalam pertumbuhan kredit.
Ketiga, mendorong penerapan regulasi yang efektif yang menciptakan daya saing. Keempat, penguatan kebijakan di bidang kesehatan dan pendidikan sebagai sumber daya saing masa depan.
Terakhir, fokus pada cara untuk memecahkan masalah di bidang telekomunikasi dan energi terbarukan.
IMD World Competitiveness Online adalah database yang unik dan komprehensif tentang daya saing negara. Ini termasuk rangkaian waktu dari IMD World Competitiveness Yearbook, laporan tahunan terkemuka yang diterbitkan oleh IMD sejak 1989.
Sementara itu, posisi pertama peringkat daya saing berusaha ini ditempati oleh Denmark dan kedua adalah Swiss.
Negara tetangga Singapura berhasil naik ke peringkat ketiga, setelah tahun lalu merosot ke posisi lima. Hong Kong juga berhasil menempati posisi lima teratas, setelah mengalami guncangan di dalam negeri.
Lebih lanjut, India berhasil menempati posisi 37 dan China harus puas di peringkat 17, jatuh 1 peringkat akibat performa ekonominya yang tertekan.