Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM: Kenaikan Harga LPG 3 Kg Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Kementerian ESDM mengaku belum ada pembahasan spesifik ihwal rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Petugas melakukan tahap pengisian LPG pada tabung gas 3kg di SPBE Srengseng, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan tahap pengisian LPG pada tabung gas 3kg di SPBE Srengseng, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum ada pembahasan spesifik ihwal rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram subsidi seiring dengan melebarnya harga keekonomian yang sudah terpaut Rp15.359 per kilogram pada tahun ini.

Adapun, rencana itu sebelumnya disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu saat memberi keterangan terkait dengan kebijakan penerimaan minyak dan gas (Migas) pada rapat Panja asumsi dasar RAPBN 2023 bersama badan anggaran (Banggar) DPR, Selasa (15/6/2022).

“Belum ada pembahasan [BKF dengan ESDM],” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih saat dihubungi Bisnis, Rabu (15/6/2022).

Kendati demikian, Soerja menegaskan, kebijakan terkait dengan penyesuaian HJE gas melon subsidi itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, dia meminta, masyarakat untuk menanti kebijakan dari Jokowi ihwal rencana penyesuaian HJE LPG 3 kilogram yang ditarget efektif tahun depan.

“Kebijakan harga nanti menunggu keputusan Bapak Presiden [Jokowi],” ujarnya.

Di sisi lain, dia memastikan, ketersediaan LPG 3 Kilogram di tengah masyarakat relatif stabil kendati selisih harga yang cukup lebar antara komoditas subsidi dan non subsidi yang belakangan menyebabkan peralihan konsumsi di tengah masyarakat yang cukup signifikan sejak 2010 lalu.

“LPG 3 Kilogram tersedia cukup,” tuturnya.

Kemenkeu memproyeksikan konsumsi masyarakat untuk LPG 3 kilogram itu mencapai 7,82 juta ton sementara konsumsi LPG nonsubsidi hanya 0,58 juta ton. Evaluasi Susenas menunjukan subsidi LPG 3 kilogram itu mayoritas dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas alias orang kaya.

Susenas mencatat 4 desil masyarakat miskin menikmati 23,3 persen dari total subsidi, sedangkan 4 desil masyarakat menengah ke atas menikmati 57,9 persen dari keseluruhan bantuan gas cair itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkeu berencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram subsidi seiring dengan melebarnya harga keekonomian dari gas melon itu yang sudah terpaut Rp15.359 per kilogram pada tahun ini.

Selisih HJE yang lebar itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang dipatok US$100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp14.450 per US$. Adapun perkiraan harga patokan yang dihitung Kemenkeu sudah mencapai Rp19.609 per kilogram sementara HJE yang berlaku saat ini Rp4.250 per kilogram selama satu dekade terakhir.

“Misalnya secara tepat sasaran terintegrasi dengan program-program perlindungan sosial dan juga penyesuaian HJE LPG ini diselaraskan dengan kondisi perekonomian kalau sudah kondusif,” kata Febrio saat Rapat Panja Banggar DPR RI, Selasa (14/6/2022).

Kemenkeu mencatat realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram naik rata-rata 26,58 persen setiap tahunnya selama kurun waktu 2017 hingga 2021. Kenaikkan nilai subsidi itu dipengaruhi fluktuasi harga ICP dan nilai tukar rupiah.

Adapun, realisasi subsidi BBM 2021 mencapai Rp16,17 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar RP7,15 triliun. Kendati demikian, masih terdapat kewajiban pembayaran kompensasi BBM Rp93,95 triliun untuk periode 2017 hingga 2021.

Sementara realisasi subsidi LPG 3 kilogram 2021 mencapai Rp67,62 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp3,72 triliun. Di sisi lain, outlook subsidi BBM dan LPG 3 kilogram 2022 diperkirakan mencapai Rp149,37 triliun atau 192,61 persen dari postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.

Kemenkeu mencatat lebih dari 90 persen kenaikkan nilai subsidi itu berasal dari alokasi LPG 3 kilogram yang disebabkan oleh kesenjangan antara HJE dengan harga keekonomian yang berlanjut melebar didorong harga minyak mentah dunia.

“Harganya yang meningkat tajam di 2022 ini memang membuat HJE dengan harga patokan untuk LPG ini menjadi sangat jauh. Saat ini HJE tetap Rp4.250 per kilogram, sementara harga patokannya di Rp19.609 per kilogram ini menunjukkan betapa besarnya beban dari subsidi terhadap LPG yang kita lakukan ini,” ujar Febrio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper