Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada! 4 Hal Ini Bakal Memicu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Sejauh ini atau hingga Mei 2022, laju inflasi masih dalam level yang terkendali dan terjaga dalam sasaran target Bank Indonesia, yakni 2-4 persen.
Pedagang aneka bahan bumbu masakan tertidur saat menunggu calon pembeli di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). /Antara-Sigid Kurniawan
Pedagang aneka bahan bumbu masakan tertidur saat menunggu calon pembeli di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). /Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Inflasi domestik pada Mei 2022 tercatat sebesar 0,40 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) atau 3,55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan bahwa perkembangan inflasi pada periode tersebut lebih didorong oleh naiknya daya beli dan faktor musiman akibat momentum Lebaran.

Laju inflasi hingga Mei 2022 menurutnya masih dalam level yang terkendali dan terjaga dalam sasaran target Bank Indonesia, yakni 2-4 persen.

“Inflasi memang terus meningkat, tapi masih dalam target sasaran BI atau memang paling tidak lebih rendah dari ekspektasi sebelumnya,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Riefky mengatakan, ada empat faktor yang akan menentukan laju inflasi ke depan, di antaranya kenaikan harga energi, meningkatnya daya beli masyarakat, harga pangan, dan disrupsi rantai pasok global.

Dari sisi energi, imbuhnya, pemerintah sudah mengambil beberapa langkah untuk meredam inflasi, yaitu dengan melakukan penyesuaian postur fiskal dengan menambah subsidi dan kompensasi sehingga harga energi tidak naik drastis.

“Langkah pemerintah ini sebenarnya aksi untuk menyerap inflasi melalui instrumen fiskal, walaupun pemerintah berusaha melakukan bagi beban dimana harga BBM yang bukan subsidi dinaikkan, seperti Pertamax. Tapi, Pertamax pun masih di bawah harga keekonomian, jadi ini sebagian masih dibantu dari sisi fiskal,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Riefky, langka pemerintah untuk mengendalikan konsumsi Pertalite juga dapat membantu mengendalikan kenaikan harga BBM secara berkepanjangan dari sisi fiskal.

Pasalnya, konsumsi Pertalite yang tidak dikendalikan konsumsinya dan dalam praktiknya seringkali tidak tepat sasaran akan menimbulkan pembengkakan belanja dari sisi APBN.

Selain itu, dia menilai keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik >3.000 VA adalah langkah yang tepat.

“Memang konsumen golongan tarif >3.000 VA ini memiliki daya beli, jadi memang perlu dibagi bebannya oleh pemerintah karena memang harga di seluruh dunia sedang naik karena krisis energi,” tuturnya.

Dia menambahkan, faktor pemicu inflasi yang lebih sulit dikendalikan adalah dari sisi harga pangan. Karena itu, tekanan inflasi yang berasal dari komoditas pangan juga perlu menjadi perhatian utama pemerintah.

Pemerintah dinilai perlu menjaga inflasi agar tidak terjadi kenaikan yang terlalu cepat dan drastis. Jika hal ini terjadi, maka akan memicu pengetatan kebijakan moneter di dalam negeri yang dikhawatirkan akan mengganggu pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Jadi kita mau lihat transisi inflasi yang lebih smooth, karena jangan sampai pemulihan daya beli yang terjadi saat ini langsung terdisrupsi inflasi yang menggerus daya beli,” kata Riefky.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa pemerintah bersama dengan DPR RI telah menyetujui tambahan alokasi subsidi dan kompensasi dalam APBN 2022.

Kebijakan tersebut dilakukan tidak lain untuk menjaga proses pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama akses terhadap kebutuhan pangan dan energi.

“Dengan tambahan alokasi tersebut, ditambah berbagai kebijakan stabilisasi harga lainnya, tingkat inflasi domestik diharapkan terus terjaga sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat. Hal ini sangat penting untuk memastikan tren pemulihan ekonomi Indonesia yang masih berada dalam tahap awal terus berlanjut,” kata dia.

Febrio mengatakan, langkah pemerintah tersebut menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber yang semakin kuat untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan global.

Di samping itu, untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin dan rentan, pemerintah juga terus menggelontorkan anggaran perlindungan sosial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper