Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengantisipasi adanya pelanggaran selama penerapan transaksi jalan tol tanpa kartu.
Sekretaris BPJT Yongki Triono mengatakan risiko adanya pelanggaran saat penerapan multi lane free flow (MLFF) sudah teridentifikasi. Dia menuturkan pemerintah bersama dengan badan usaha pelaksana terus melakukan upaya-upaya untuk mengurangi risiko tersebut, sehingga pelaksanaan MLFF dapat berjalan dengan lancar, baik dari sisi pengguna jalan maupun implementasi teknologi yang dilakukan.
"Pada prinsipnya kami melakukan pendekatan pada 2 hal, yaitu penguatan sistem dan meningkatkan kesiapan masyarakat," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (27/5/2022).
Yongki menjelaskan dalam penguatan sistem MLFF, pihaknya akan memasang gantry untuk penempatan kamera-kamera penegakan hukum yang nantinya akan dilakukan pengecekan secara rutin berdasarkan basis data yang tersedia.
Dari situ, setiap pelanggar yang teridentifikasi akan dilakukan penegakan hukum oleh pihak Kepolisian.
Sementara itu, untuk meningkatkan meningkatkan pengetahuan dan kesediaan masyarakat untuk menggunakan sistem MLFF, akan dilakukan sosialisasi yang masif dan akan mencakup semua segmen masyarakat.
Baca Juga
"Harapannya sebelum implementasi diharapkan masyarakat sudah siap untuk menggunakan aplikasi MLFF tersebut," ungkapnya.