Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berlaku Hari Ini, Kurs Pajak 25 - 31 Mei 2022

Kurs pajak hari ini (25/5/2022) sampai 31 mendatang ditetapkan setiap 1 dolar AS setara dengan Rp14.682.
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan memperbaharui kurs pajak untuk periode 25 Mei hingga 31 Mei 2022.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 26/KM.10/2022, kurs 1 dolar Amerika Serikat ditetapkan sebesar Rp14.682 .

"Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam diktum kesatu, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar AS," tulis ayat kedua beleid yang ditandatangani oleh Kepala Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu an. Menteri Keuangan bertanggal 23 Mei 2022.

Kurs Pajak 25 Mei - 31 Mei 2022

Kurs Pajak 25 Mei - 31 Mei 2022
1. Rp 14.682,00 untuk dolar Amerika Serikat (USD) 1,-
2. Rp 10.289,79 " dolar Australia (AUD) 1,-
3. Rp 11.431,86 " dolar Kanada (CAD) 1,-
4. Rp 2.075,43 " kroner Denmark (DKK) 1,-
5. Rp 1.870,49 " dolar Hongkong (HKD) 1,-
6. Rp 3.340,82 " ringgit Malaysia (MYR) 1,-
7. Rp 9.319,95 " dolar Selandia Baru (NZD) 1,-
8. Rp 1.505,18 " kroner Norwegia (NOK) 1,-
9. Rp 18.234,11 " poundsterling Inggris (GBP) 1,-
10. Rp 10.592,07 " dolar Singapura (SGD) 1,-
11. Rp 1.470,84 " kroner Swedia (SEK) 1,-
12. Rp 14.887,29 " franc Swiss (CHF) 1,-
13. Rp 11.426,16 " yen Jepang (JPY) 100,-
14. Rp 7,93 " kyat Myanmar (MMK) 1,-
15. Rp 189,07 " rupee India (INR) 1,-
16. Rp 47.866,17 " dinar Kuwait (KWD) 1,-
17. Rp 74,09 " rupee Pakistan (PKR) 1,-
18. Rp 280,10 " peso Filipina (PHP) 1,-
19. Rp 3.913,81 " riyal Arab Saudi (SAR) 1,-
20. Rp 40,76 " rupee Sri Lanka (LKR) 1,-
21. Rp 424,81 " baht Thailand (THB) 1,-
22. Rp 10.589,56 " dolar Brunei Darussalam (BND) 1,-
23. Rp 15.444,68 " euro (EUR) 1,-
24. Rp 2.175,35 " renminbi Tiongkok (CNY) 1,-
25. Rp 11,52 " won Korea (KRW) 1,-

Disebutkan, untuk kurs pajakan dalam yen Jepang mengacu nilai per 100 yen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper