Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa Kabar Kenaikan Tarif KRL? Ini Jawaban KAI Commuter

PT KAI Commuter Indonesia (KCI) menyatakan kenaikan tarif KRL merupakan wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ilustrasi-Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020)./ANTARA-Fakhri Hermansyah
Ilustrasi-Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020)./ANTARA-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian dari pemerintah soal kenaikan tarif layanan KRL atau commuter line.

VP Corporate Secretary Anne Purba mengatakan kenaikan tarif KRL berada pada wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"[Perubahan] tarif kita tunggu dari Kementerian Perhubungan," ujar Anne, Senin (23/5/2022).

Hal tersebut mempertegas pernyataan Kemenhub bahwa kenaikan tarif layanan KRL Jabodetabek tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan saat ini rencana kenaikan tarif KRL masih akan dikaji ulang.

Menurut Adita, pembahasan lebih lanjut dilakukan mengingat adanya kenaikan harga kebutuhan pokok yang mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Kami tegaskan bahwa Kemenhub tidak akan menerapkannya [kenaikan tarif KRL] dalam waktu dekat," kata Adita melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, Kemenhub sudah membuat kajian tentang penyesuaian tarif KRL Jabodetabek. Namun, saat ini penerapannya akan mempertimbangkan perkembangan berbagai kondisi saat ini.

"Kami akan segera menyampaikan ke masyarakat, jika akan dilakukan penyesuaian tarif KRL," tutur Adita.

Adapun, tarif commuter line atau KRL direncanakan naik per April 2022 dari semula Rp3.000 menjadi Rp5.000. Kenaikan sebesar Rp2.000 tersebut adalah tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama. Lalu, setiap 10 kilometer selanjutnya dikenakan tarif sebesar Rp1.000.

"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometeri, ini jadi Rp5.000," ujar Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar, Januari lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper