Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! Apkesmi Sebut Puskesmas Didominasi Nakes Honorer

Asosiasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) mencatat tenaga kesehatan honorer di puskesmas masih mendominasi di Indonesia.
Tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga calon penerima vaksin COVID-19 dosis ketiga saat vaksinasi COVID-19 penguat (booster) di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi COVID-19 penguat secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunodefisiensi (melemahnya sistem imun). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga calon penerima vaksin COVID-19 dosis ketiga saat vaksinasi COVID-19 penguat (booster) di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi COVID-19 penguat secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunodefisiensi (melemahnya sistem imun). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) melaporkan bahwa tenaga kesehatan honorer di pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas masih mendominasi dibandingkan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Umum Apkesmi Trisna Setiawan menyampaikan dari sekitar 10.200 puskesmas di Indonesia, komposisi tenaga kesehatan honorer sebesar 60 hingga 70 persen. Sebaliknya, tenaga kesehatan yang berstatus ASN hanya 30 sampai 40 persen.

Bahkan, Trisna meyakini angka tenaga kesehatan honorer lebih banyak di daerah, terutama di wilayah terpencil maupun di daerah-daerah.

“Apalagi di puskesmas-puskesmas yang berada di daerah, barangkali jumlahnya lebih tinggi lagi, di perkotaan saja komposisi seperti ini, memang kenyataan yang real,” ujar Trisna dalam Rapat Panja Komisi IX DPR RI, Senin (23/5/2022).

Berdasarkan data yang dipaparkan Trisna, ketersediaan seluruh pegawai puskesmas mulai dari dokter hingga tenaga kebersihan masih dibawah angka kecukupan.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 29 April 2022, terdapat 10.373 puskesmas yang belum memiliki dokter dan belum memenuhi standar SDM 9 jenis tenaga kesehatan, yakni  dokter, dokter gigi, perawat, bidan, kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, dan ahli teknologi laboratorium medis.

Selain itu, penghasilan atau take home pay tenaga non ASN atau honorer ini juga masih jauh di bawah UMR bahkan masih ada yang bekerja sukarela.

“Ini tentu sangat memprihatinkan sekali, bahkan dari data yang kami peroleh, ada yang sudah 16 tahun bekerja di puskesmas, namun statusnya tidak berubah, masih sebagai non ASN, kadang di puskesmas di non BLUD, mereka dibayar ala kadarnya oleh Puskesmas,” lanjut Trisna.

Mulai 2022, pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan honorer untuk mengikuti seleksi menjadi calon ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh fasyankes di Indonesia.

Rencananya pembukaan formasi baru PPPK Tenaga Kesehatan akan dilakukan bertahap sampai 2023 dengan beberapa kriteria prioritas. Hingga 1 April 2022, jumlah tenaga kesehatan non-ASN sebanyak 213.249 orang. 

Bila melihat secara keseluruhan dengan jumlah tenaga kesehatan honorer yang mendominasi, maka artinya menunjukkan bahwa keberadaan tenaga kesehatan non-ASN menjadi tumpuan keberhasilan program kesehatan, salah satunya dalam penanganan Covid-19.

Menurut Trisna, kebijakan pemerintah untuk rekrutmen ASN melalui tes CPNS maupun PPPK tidak kompetitif untuk tenaga non-ASN karena akan kalah bersaing dengan lulusan baru yang lebih segar. Sementara secara kemampuan, pegawai non-ASN sudah lebih kompeten.

“Kalau bisa, nanti rekrutmen ada prioritas untuk tenaga yang sudah mengabdi lebih lama,” saran Trisna.

Sementara itu, kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga non ASN pada 2023 akan sangat berdampak pada merosotnya kinerja puskesmas, bahkan dapat melumpuhkan kegiatan puskesmas. Di sisi lain, kebijakan ini akan menimbulkan pengangguran massal bila tidak ada peralihan status menjadi ASN.

“Jangan sampai terlambat penanganannya kalau benar ada penghapusan honorer, tentu ini akan menyebabkan di FKTP [fasilitas kesehatan tingkat pertama] terganggu,” ungkap Trisna. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper