Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan terus mencari jalan keluar dari persoalan yang membelit pekerja PT Dunkindo Lestari (Dunkin Donuts) karena Tunjangan Hari Raya (THR) sudah menunggak hingga dua tahun.
Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker C. Heru Widianto menyampaikan bahwa sudah melakukan mitigasi dengan mengonfirmasi kepada pihak Dunkin Donuts.
“Kita sudah komunikasi lewat telepon, karena sifatnya kami melakukan mitigasi terhadap hubungan industrial, jadi kami memitigasi terlebih dahulu, justifikasinya nanti sama tim pengawas,” ungkap Heru, Rabu (18/5/2022).
Hasil dari obrolan panjang di telepon bersama pihak Dunkin Donuts, Heru mengatakan bahwa Dunkin Donuts berjanji akan membayarkan hak bagi pekerja, tetapi keuangan perusahaan masih belum stabil. Persoalannya, meski ekonomi Indonesia dikatakan sudah tumbuh, hotel, restoran, dan kafe (horeka) masih terpuruk akibat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), melihat kondisi awal 2021 yang mana Covid-19 belum ada penangkalnya, sektor akomodasi dan makan minum anjlok pertumbuhannya pada kuartal I/2021 menuju -7,26 persen yoy.
Tahun ini, secara keseluruhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2022 berhasil tumbuh sebesar 5,01 persen year-on-year (yoy). Sektor akomodasi dan makan minum berhasil tumbuh 6,56 persen yoy, namun masih terpuruk dan berusaha untuk bangkit.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan Dunkin Donuts menunjukkan niatan baik untuk segera membayarkan kewajibannya terhadap pekerja dengan berbagai cara, salah satunya menjual aset perusahaan.
“Dari obrolan panjang dengan mereka, saya meminta kepada mereka untuk membuat surat yang menyatakan bahwa akan segera membayar paket THR untuk diberikan ke 35 orang ini. Mereka akan segera bayar as soon as possible, mereka lagi menjual aset propertinya,” ungkap heru.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) yang menaungi Serikat Pekerja PT Dunkindo Lestari (SP Kintari) sebelumnya melayangkan surat kepada Kemenaker terkait hal tersebut.
Presiden Aspek Mirah Sumirat menyampaikan sebanyak 35 orang pengurus dan anggota SP Kintari yang berstatus pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) telah diperlakukan sewenang-wenang oleh Dunkin Donuts.
“THR tahun 2020 yang seharusnya diterima oleh pekerja maksimal tujuh hari sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri tahun 2020, telah ditunda secara sepihak dan baru dibayarkan pada bulan Maret 2021,” tulis Aspek dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022). Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna menyampaikan pihaknya akan mulai menurunkan tim pengawas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.