Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Optimistis Arus Penumpang Pesawat Bakal Melonjak

Menhub Budi Karya optimistis arus penumpang pesawat bakal melonjak sejalan dengan sejumlah relaksasi aturan.
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com

Bisnis.com, SINGAPURA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi arus penumpang pesawat rute internasional meningkat pesat setelah Presiden Joko Widodo merelaksasi ketentuan wajib tes RT-PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Menhub menjelaskan relaksasi wajib tes RT-PCR merupakan kebijakan dengan kalkulasi yang terukur setelah banyak negara melakukan hal yang sama.

"Secara internasional terutama tourism akan bagus," katanya di sela-sela Changi Aviation Summit 2022, Rabu (18/5/2022).

Budi Karya menjelaskan kebijakan relaksasi itu memberikan manfaat bagi konektivitas nasional dan internasional. Kebijakan yang diputuskan Kepala Negara menjadi titik kebangkitan dunia transportasi yang juga memberikan kontribusi untuk kebangkitan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, kebijakan bebas tes RT-PCR untuk kedatangan internasional telah disampaikan kepada sejumlah negara seperti Singapura dan Malaysia. Saat acara Changi Aviation Summit, paparnya, kedua negara itu menanyakan soal kewajiban tes RT-PCR dari negara asal sebelum terbang ke Indonesia.

“Saya langsung forward ke teman Malaysia dan Singapura. Mereka enjoy sekali bahwa apa yang saya katakan apa yang ditanyakan sudah direspons Presiden,” tegasnya.

Dia memprediksi arus penumpang pesawat internasional tujuan Indonesia bakal bertambah. Untuk itu, dia meminta jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub bersiap menyambut kenaikan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

“Jadi pak Novie [Plt Dirjen Perhubungan Udara] siap-siap, ini akan terjadi pergerakan yang luar biasa,” kata Budi Karya.
Saat ini, lanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara sudah mengeluarkan surat edaran (SE) guna menindaklanjuti kebijakan relaksasi wajib tes RT-PCR bagi PPLN.

Khusus transportasi udara, Kemenhub menerbitkan SE No. 58/2022 tentang Juklak Perjalanan Orang Luar Negeri yang diterbitkan pada 18 Mei 2022 dan mulai berlaku saat dikeluarkan. SE Kemenhub tersebut merujuk pada SE Satgas Covid-19 No. 19/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Pada Masa Pandemi Covid-19.

Menhub menghitung keuntungan sangat besar dari bebas tes RT-PCR salah satunya ke destinasi Bali. Bila penerbangan Singapura-Bali sebanyak 10 penerbangan per hari, bakal ada 2.000 turis yang datang ke Pulau Dewata dengan asumsi satu penerbangan diisi 200 orang.

“Ini kemajuan berarti bagi konektivitas. Secara wisata ini bagus sekali,” kata Budi Karya.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan SE Kemenhub yang baru terbit mengatur bahwa syarat tes RT-PCR tak diperlukan lagi bagi PPLN jika sudah vaksinasi lengkap dan booster.

Selain itu, penerbangan domestik juga tak diperlukan wajib tes Antigen jika tak sudah menjalani vaksinasi lengkap. “Artinya, penerbangan domestik juga sudah kembali seperti sebelum mudik yaitu vaksinasi lengkap tak perlu lagi tes,” paparnya.

Plt Dirjen Perhubungan Udara sekaligus Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto menyatakan secara umum otoritas penerbangan sipil siap menjalankan aturan baru itu.
“SE Juklak sudah terbit dan sudah berlaku,” kata Novie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper